Kadisnaker: Perusahaan Perkebunan Mangkir Terkait Data Naker

  • Bagikan
Kadisnaker Madina Erman Gafar Nasution. Waspada/Ist
Kadisnaker Madina Erman Gafar Nasution. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Untuk memberikan data terkait tenaga kerja (Naker), sejumlah perusahaan perkebunan di Kab. Mandailingnatal masih mangkir saat dipanggil.

Demikian penjelasan Kepada Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Madina Erman Gafar Nasution kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/10).

Mantan Kabag Perekonomian ini juga mengatakan, pemanggilan terhadap perusahaanuntuk pendataan tenaga kerja sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 35 tahun 2021 dan peraturan daerah nomor 6 tahun 2017 tentang tenaga kerja daerah yang wajib didaftarkan di Dinas Tenaga Kerja Madina.

“Tujuan pendataan karyawan perusahaan yang dibuat ini sebenarnya untuk melihat seberapa besar investasi perusahaan tersebut di Madina dalam menyerap jumlah tenaga kerja, baik langsung atau tidak langsung,” ujarnya.

Dikatajan, dari banyaknya perusahaan perkebunan di Kab. Madina, hanya lima perusahaan yang datang memberikan klarifikasi dan datanya, namun itu pun tidak lengkap.

Padahal, dalam surat undangan dilayangkan 26 September 2023, Disnaker Madina hanya meminta data karyawan saja.

“Pendataan ini sangat penting. Selain sebagai data laporan, Disnaker juga mendorong agar perusahaan mendaftarkan karyawannya, baik karyawan tetap maupun karyawan lainnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga hak karyawan terakomodir,” pungkasnya.

Erman Gafar menuturkan, pendataan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap dugaan sejumlah perusahaan yang kemungkinan melakukan monopoli tenaga kerja tanpa melalui out sourcing.

Berdasarkan data dihimpun, dari data yang ada di Disnaker Madina, yang hadir pada pertemuan itu memberikan klarifikasi data karyawan perusahaannya adalah PT Sago Nauli, PT RMM, PT Gruti Lestari Pratama, empat Unit PTPN IV yakni PKS Timur, Kebun Balap, Kebun Timur, Unit Kebun Plasma, kemudian perusahaan PTPSU unit PMKS.

Dari kelima perusahaan itu pun, kata dia, belum menyerahkan data fix terkait tenaga kerja perusahaan. Namun, mereka menandatangani notulen rapat dan berjanji akan menyerahkan data tersebut secepatnya.

Perusahaan belum hadir dan meminta jadwal ulang pertemuan yakni perusahaan perkebunan PT ALM, lokasi Muara Batang Gadis, PT DAL, PT EK, PT MAL, PT PR,

Kemudian, PT RPR, PT TBS, PT RMP, dan PT PSU, lokasi Linggabayu serta PT llokasi MBG (irh)

  • Bagikan