Kantah Langkat Serahkan 2 SHGB Tapak Tower Milik PLN

  • Bagikan
Pertanahan (Kantah) Kabupaten Langkat menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kepada UIP SBU, Senin 13 November 2023.
Pertanahan (Kantah) Kabupaten Langkat menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kepada UIP SBU, Senin 13 November 2023.

LANGKAT (Waspada): Bukti sinergitas antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN (Persero) kembali terlihat saat Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Langkat menyerahkan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) kepada UIP SBU, Senin 13 November 2023.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat, Jl. Imam Bonjol No 1A, Kwala Bingai, Stabat, ada 2 SHGB yang diserahkan kepada PLN UIP SBU

Prosesi penyerahan SHGB dihadiri GM PLN UIP SBU diwakili Junior Officer Pertanahan & ROW PLN UPP SBU 3 Zainal Arifin. Sedangkan pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Langkat dihadiri Reza Muhammad Fahri, SH sebagai Koordinator Kelompok Substansi Penetapan dan pengelolaan tanah pemerintah.

Kakantah Langkat melalui Reza Muhammad Fahri, SH pada kesempatan itu mengatakan, sebagai tindak lanjut kesepakatan antara kedua intansi, pihaknya akan membantu PLN secara maksimal.

Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas menjelaskan, sertifikat HGB ini sangat penting mengingat untuk penyelamatan Aset PT PLN (Persero) bidang tanah Tapak Tower sekaligus pemenuhan target KPI UIP Sumbagut Semester 2 Tahun 2023. (m31)

  • Bagikan