Kejari Binjai Dan KPU Jalin Kerja Sama

  • Bagikan
Kejari Binjai Dan KPU Jalin Kerja Sama
Kejaksaan dan KPUD Binjai jalin kerja sama dalam rangka suksesi Pemilu 2024 mendatang. (Waspada/Ria Hamdani)

BINJAI (Waspada): Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan KPU. Kegiatan ini berlangsung di salah satu rumah makan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Kamis (16/3).

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan, Jufri, didampingi Kasi Datun
Anthonius Ginting, Kasi Intel Adre Wanda Ginting, Kasi Pidsus Hendar Rasyid Nasution, Kasi Pidum Andri Darma, Kasubag Kepegawaian Fitriyani dan Ketua KPU
Binjai Zulfan Effendi beserta rombongan.

Penandatangan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara KPU dengan Kejaksaan RI Nomor 14 Tahun 3022 dan Nomor 80.PR.07-NK/01/2022 tentang pelaksanaan tugas dan fungsi tertanggal 7 Desember 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Jufri, menyampaikan, kejaksaan juga berperan dalam membantu KPU Kota Binjai untuk mensukseskan Pemilu 2024 mendatang. Sehingga terwujud Pemilu yang bersih, jujur dan sesuai dengan pilihan masyarakat.

MoU ini, lanjut Jufri, dilakukan untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan dalam Seksi Datun. Sehingga ke depannya kejaksaan dapat memberikan
pendampingan, bantuan, pertimbangan, pelayanan, penegakan dan tindakan hukum lainnya sesuai dengan undang-undang.

“MoU ini juga tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan baik terhadap Pemerintah Kota Binjai, dinas terkait, maupun perusahaan-perusahaan milik negara atau BUMD. Semua ini untuk mencegah dan mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan kegiatan yang akan atau sedang dilaksanakan,” sebut Jufri.

“Dengan kerja sama ini, kita juga dapat meminimalisir permasalahan baik secara hukum maupun administrasi atau tindakan korupsi. Tujuannya untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, penegakan hukum dan mewujudkan pemerintahan yang terbebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme,” tambahnya. (a34)

  • Bagikan