Kejari Geledah Bank Sumut Syariah Kisaran

Dugaan Tipikor

  • Bagikan

KISARAN (Waspada): Kejari Asahan melakukan penggeledahan PT Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran, karena diduga memberikan fasilitas kredit kepada CV ZD yang tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga merugikan keuangan negara.

Kasi Intel Kejari Kisaran Aguinaldo Marbun, saat dihubungi Waspada, Senin (13/11) menerangkan bahwa penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Okto Samuel Silaen, untuk mendapatkan dokumen berkaitan dengan penyidikan yang sedang dilakukan, pada Kamis (9/11) lalu,di Kantor Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran, Jln Hos Cokro Aminoto Kisaran.

“Ini untuk kebutuhan penyidikan yang dilakukan, terkait pemberian fasilitas kredit oleh PT. Bank Sumut Syariah Cabang Pembantu Kisaran kepada CV. ZD yang tidak sesuai dengan ketentuan sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” jelas Kasi Intel yang akrab disapa Aldo.

Aldo menuturkan, sebelumnya 3 November lalu, Tim Penyidik Pidsus Kejari Asahan, sudah melakukan upaya penyegelan terhadap CV ZD, guna mempermudah dalam memperhitungkan kerugian keuangan negara.

“Saat ini kita sedang mengumpulkan data untuk mencari dan menemukan minimal dua alat bukti yang sah, sehingga dapat menentukan siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban,” jelas Aldo. (a02/a19/a20)

  • Bagikan