Ketua Komisi B DPRD Apresiasi Bupati Labura Dan Perusahaan

  • Bagikan
Ketua Komisi B DPRD Apresiasi Bupati Labura Dan Perusahaan
Ketua Komisi B DPRD Labura bersama Sekda dan warga serta pimpinan perusahaan sebelum acara memulai pekerjaan awal pembangunan jalan poros Aek Kuo- Na IX-X, Jum'at (31/3).

AEKKANOPAN (Waspada): Ketua Komisi B DPRD Labura, Mufti Ahmad Dalimunthe memberikan apresiasi kepada Bupati Labura dan pihak perusahaan, atas dimulainya pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan poros Kecamatan Aek Kuo – Na IX-X.

“Saya ucapkan terimakasih kepada Bupati Labura, sebab tanpa adanya upaya yang sungguh- sungguh dari beliau, sulit dibayangkan, peresmian awal pembangunan jalan tersebut dapat terlaksana sebagaimana mestinya,” ucap Mufti yang juga putra kelahiran Kecamatan Aek Kuo.

“Semoga, atas seluruh usaha dan kerja dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat ini, dapat bernilai ibadah dan menjadi kebaikan dunia dan akhirat,” tambahnya, Sabtu (1/4).

Rasa terimakasih tersebut di berikannya mengingat panjangnya proses perjuangan masyarakat Kecamatan Aek Kuo untuk bisa memperoleh akses jalan.

Politisi PDI-P Labura ini juga menjelaskan jika semua diawali melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi B dengan seluruh stakeholder di Kantor DPRD Labura beberapa bulan lalu, berbagai upaya mediasi telah dilakukan dan akhirnya memuncak saat masyarakat melakukan aksi yang akhirnya ditindak lanjuti pertemuan antara Pemkab Labura,DPRD dan pihak perusahaan di Jakarta, untuk memutuskan persoalan jalan tersebut, terangnya.

“Alhamdulillah, jawaban atas kerja dan perjuangan bersama masyarakat, semalam telah terjawab, tepat dihari dan bulan yang baik pula, saya bersama dengan Sekda dan 3 pimpinan perusahaan serta Camat dan Kades menyaksikan dimulainya pekerjaan pembangunan jalan poros tersebut,” ucapnya.

Pembangunan jalan utama Kecamatan Aek Kuo- Na IX-X ini diproyeksikan sepanjang 20 Km dengan lebar 6 meter dan ketebalan 20 cm dengan metode pengerjaan secara bertahap selama 2 atau 3 tahun melalui anggaran dari 3 perusahaan yang berada di Kecamatan Aek Kuo yakni PT.SMART.tbk Padang Halaban, PT.Torganda dan PT.Marbau Jaya.

Bentuk kolaborasi gotong royong pembangunan antara perusahaan dan Pemerintah daerah yang diterapkan pada pembangunan jalan poros Aek Kuo- Na IX-X ini adalah dimana tahap awal pekerjaan berupa perkerasan jalan dilakukan oleh 3 perusahaan terhadap pondasi badan jalan sehingga matang dan layak, setelah itu baru pihak Pemkab Labura melakukan pembangunannya dengan melakukan pengaspalan jalan poros tersebut.

“Kita berharap semoga program pembangunan jalan utama Aek Kuo ini segera dapat terealisasi dan dinikmati dan bermanfaat untuk masyarakat, dengan realisasinya pembangunan jalan ini, Insha Allah Kecamatan Aek Kuo akan bertambah maju dan dapat bersaing dengan kecamatan lain,” ujarnya. (cim)

  • Bagikan