Mahasiswa Dan Pemuda P.Siantar Aksi Jilid II Tolak UU Ciptaker

  • Bagikan
Mahasiswa Dan Pemuda P.Siantar Aksi Jilid II Tolak UU Ciptaker

            PEMATANGSIANTAR (Waspada): Kesatuan aksi mahasiswa dan pemuda Kota Pematangsiantar menggelar aksi demonstrasi jilid II serta menyampaikan pernyataan sikap, dimana salah satunya menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

“Bersama-sama rekan seperjuangan mahasiswa se tanah air yang turut melakukan gelombang aksi massa menolak UU Ciptaker, kami dari Pematangsiantar menolak pelaksanaan UU Ciptaker yang menindas masa depan kami generasi penerus bangsa,” teriak para mahasiswa dan pemuda itu saat aksi di depan kantor Kejari, Jl. Sutomo, Polres, Jl. Jend. Sudirman, gedung DPRD, Jl. H. Adam Malik dan Balai Kota, Jl. Merdeka, Senin (3/4) siang.

Massa mahasiswa dan pemuda itu memulai aksi mereka setelah berkumpul di parkir pariwisata, Jl. Merdeka dan berjalan kaki dengan membawa poster-poster dan spanduk serta berteriak sepanjang jalan dengan pengeras di atas mobil pick up tentang aspirasi dan pernyataan sikap mereka, mulai dari Jl. Merdeka ke Jl. Diponegoro, berhenti di depan kantor Kejari, Polres, DPRD dan berakhir di depan Balai Kota.

Di kantor Kejari, Kasi Intel Rendra Yoki Pardede menerima massa, di Polres yang menerima Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung, di DPRD tidak ada yang menerima dan di Balai Kota, massa menolak ketika Asisten II Zainal Siahaan hendak menerima mereka.

Saat aksi, para mahasiswa dan pemuda itu tidak dapat masuk ke halaman masing-masing kantor, karena pintu gerbang masuk tertutup dan pihak kepolisian serta Satpol PP berjaga di depan pintu gerbang dan tidak memperbolehkan massa masuk ke halaman kantor.

Mahasiswa Dan Pemuda P.Siantar Aksi Jilid II Tolak UU Ciptaker
Aksi massa mahasiswa dan pemuda tidak bisa masuk ke halaman gedung DPRD, Jl. H. Adam Malik, Kota Pematangsiantar, Senin (3/4), hingga Kordinator Aksi Gading Simangunsong membacakan pernyataan sikap mereka di depan personel kepolisian dan Satpol PP Pemko.(Waspada-Edoard Sinaga).

Ketika di depan Balai Kota, massa mencoba menerobos masuk dan terjadi dorong-dorongan dengan pihak kepolisian dan Satpol PP serta saat itulah ada mahasiswa terpijak dan kena pukul. Karena itu, massa mahasiswa itu berteriak agar menangkap oknum yang memukul dan memijak mahasiswa itu.

Sebelumnya, saat dorong-dorongan, ada seorang Polwan di bagian depan yang berhadapan dengan massa, berteriak-teriak menyatakan ada yang memegang daerah sensitifnya. Mendengar itu, massa berteriak agar jangan menempatkan Polwan di depan, karena saat dorong-dorongan, tentu saja terjadi kontak fisik.

“Jangan menuduh kami melakukan pelecehan seksual, karena kami hanya ingin masuk ke kantor Wali Kota. Buka pintu gerbang agar kami bisa masuk dan menyampaikan aspirasi kepada Wali Kota,” teriak Kordinator Aksi Gading Simangunsong.

Meski saat itu hujan gerimis, massa tetap bertahan dan membakar ban bekas. Ketika api semakin berkobar, massa menyatakan api yang menyala merupakan semangat mahasiswa yang terus berkobar untuk melakukan perlawanan kepada penguasa yang jahat dan saat asap hitam membubung ke udara, massa menyatakan pertanda Pemko Pematangsiantar sedang tidak baik-baik saja.

Pada kesempatan itu juga Kordinator Aksi membacakan pernyataan sikap yakni mengusut tuntas dugaan pidana pemalsuan dokumen yang pelaporannya ke Kejari, meminta DPRD membuat Pansus penyertaan modal Perusahaan Daerah Pembangunan dan Aneka Usaha (PDPAU) serta merekomendasikan pembubaran PDPAU.

Meminta DPRD segera menyelesaikan Ranperda agar tidak menjadi lembaga mandul, terkhusus Ranperda RTRW, menolak LKPJ Wali Kota, meminta aparat penegak hukum (APH) proaktif mengawasi kebijakan strategis Pemko yang menggunakan anggaran negara, mendesak pembenahan menyeluruh pejabat/aparatur, tata kerja dan kebijakan demi optimalisasi pemerintahan.

Melibatkan mahasiswa untuk turut andil memberikan masukan dan evaluasi kepemimpinan Wali Kota, mendesak Kajari dan Kapolres segera memanggil/memeriksa terlapor Wali Kota dan kawan-kawan dalam dugaan pemalsuan dokumen negara, meminta Wali Kota dan DPRD merefleksi diri apa saja yang sudah mereka lakukan selama menikmati uang rakyat sebagai pejabat.
Terakhir, meminta DPRD segera menjelaskan ke publik terkait usaha pengajuan pemakzulan yang sudah menggunakan anggaran negara ratusan juta rupiah.

Seiring dengan api semakin padam, massa berkemas-kemas dengan membersihkan abu bekas pembakaran ban dan membubarkan diri dengan tertib. Sebelum beranjak, massa berjanji akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja Wali Kota.(a28).  

Keterangan foto utama: Massa mahasiswa dan pemuda membakar ban di depan pintu gerbang masuk Balai Kota saat aksi demonstrasi, karena personel kepolisian dan Satpol PP tidak memperbolehkan mereka masuk ke halaman Balai Kota, Jl. Merdeka, Kota Pematangsiantar, Senin (3/4).(Waspada-Edoard Sinaga).

  • Bagikan