MUI Madina Serukan Boikot Produk Zionis

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon. Waspada/Ist
Wakil Ketua DPRD Samosir, Nasib Simbolon. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Majelis Ulama Indonesia Mandailing Natal secara resmi menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk ikut dalam gerakan memboikot semua produk memiliki afiliasi dengan zionis Israel.

Seruan ini disampaikan, Ahad (12/11) sebagai bentuk dukungan moril terhadap perjuangan dilakukan rakyat Palestina.

Ketua MUI Madina KH Muhammad Nasir, Lc, SPd.I mengungkapkan, MUI mengeluarkan fatwa terkait haram hukumnya membeli produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina. Fatwa tersebut tertuang pada Fatwa MUI No 83 Tahun 2023.

Dalam pernyataan, Ketua MUI Madina menyampaikan, keputusan ini respons atas kondisi konflik yang terus berlangsung di Palestina. Ia menekankan pentingnya bersolidaritas dengan rakyat Palestina dalam upaya memperoleh hak-hak mereka yang adil dan merdeka.

“Kami mengajak seluruh umat Islam di Mandailing Natal untuk bersatu dalam gerakan memboikot produk yang terkait dengan zionis Israel. Dukungan moril ini merupakan wujud kepedulian kita terhadap saudara-saudara seiman di Palestina yang tengah menghadapi berbagai tantangan dan kesulitan,” ujar KH. Muhammad Nasir.

Seruan ini mencakup berbagai produk dan merek yang memiliki keterkaitan dengan zionis Israel. MUI Mandailing Natal berharap agar masyarakat dapat memahami pentingnya peran kolektif dalam mengekspresikan kepedulian terhadap perjuangan Palestina.

Dalam konteks ini, KH. Muhammad Nasir menegaskan upaya boikot ini bukan hanya sekadar tindakan simbolis, melainkan langkah konkret yang dapat diambil oleh masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam memberikan dukungan kepada Palestina.

Dengan seruan ini, MUI Mandailing Natal berharap dapat menggalang solidaritas dan kepedulian bersama dalam menyuarakan dukungan terhadap perjuangan rakyat Palestina demi terwujudnya kemenangan untuk rakyat Palestina. (irh)

  • Bagikan