Pemkab Deliserdang Percepat Turunkan Angka Stunting

  • Bagikan
Pemkab Deliserdang Percepat Turunkan Angka Stunting

BATANGKUIS (Waspada) : Pemkab Deliserdang terus berupaya mempercepat penurunan angka stunting salah satunya dengan melaksanakan audit stunting.

Hal itu dikatakan Plt.Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar ketika membuka pelaksanaan Audit dan Pendampingan Lapangan Audit Kasus Stunting ke-II Kabupaten Deliserdang di Puskesmas Batangkuis, Selasa (14/11).

Dikatakannya, angka stunting di Kabupaten Deliserdang sebesar 13 persen (di bawah nasional) yang berada di kisaran 14 persen.

“Secara nasional angka stunting sebesar 14 persen, dan kita (Deliserdang) sudah di bawahnya sebesar 13 persen. Audit stunting ini adalah untuk menurunkan angka stunting. Mari bekerja keras untuk terus menurunkan angka stunting di Deliserdang khususnya di Kecamatan Batangkuis agar anak-anak stunting bisa berkurang bahkan bisa 0 persen”tegas Plt Bupati.

Sebagai upaya penurunan stunting, sambung Plt Bupati, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) harus kembali diaktifkan, begitu juga dengan Puskesmas.

“Saya berharap, bukan hanya Posyandu dan Puskesmas sendiri, tapi kerja bersama. Stunting ini diketahui awalnya dari Posyandu, karena itu Posyandu harus diberdayakan lagi supaya anak-anak generasi penerus bangsa khususnya yang stunting di Kecamatan Batangkuis bisa berkurang”harapnya.

Dijelaskannya, kasus stunting merupakan primadona untuk dibahas dan dibicarakan. Maka dari itu, audit kasus stunting yang dilakukan adalah sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan untuk melihat sejauh mana upaya percepatan penurunan angka stunting yang sudah dan akan dilakukan.

“Stunting tidak hanya di Deliserdang, tapi di daerah-daerah lain juga ada. Meski sudah di bawah nasional, tapi berbagai upaya penurunan angka stunting di Deliserdang harus terus dilakukan. Stunting bukan penyakit kronis, hanya saja terlambat masa pertumbuhannya. Oleh karenanya, mari kita terus bekerja keras untuk menurunkan angka stunting”tandas Plt Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3A-P2KB) Deliserdang, Hj. Miska Gewasari menjelaskan audit kasus stunting kali ini merupakan tahap kedua yang akan dilakukan di lima Kecamatan yaitu Batangkuis, Tanjungmorawa, Galang, Lubukpakam dan Pantai Labu.

Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan yakni pembentukan tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan rencana tindak lanjut.

Sasaran audit kasus stunting yang dilaksanakan adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas dan balita dengan dasar penetapan Desa/Kelurahan yang merupakan locus stunting tahun 2023.

Di tempat yang sama, Camat Batangkuis, Romy Surya Darma Damanik, S.STP, MSi mengharapkan pelaksanaan audit kasus stunting di Kecamatan Batangkuis menjadi pencerahan karena merasa terpanggil untuk secara berkesinambungan melakukan berbagai upaya menurunkan angka stunting.

Acara yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat Siap nikah dan hamil kepada calon pengantin, pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil dan balita tersebut turut dihadiri Kadis Sosial Rudi Akmal Tambunan, ST, Kepala Bappeda Litbang Dr. Remus Hasiholan Pardede, Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan, SE, MM, Kadis PMD Drs. Khairul Azman, MAP. (a14/a01/B)

  • Bagikan