Pengabdian Masyarakat,  Mahasiswa FK UNPRI Latih Pasien RS Royal Prima Tentang Aplikasi PeduliLindungi

  • Bagikan

MEDAN (Waspada): Dalam rangka pengabdian masyarakat, mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Prima Indonesia melakukan pelatihan kepada pasien RS Royal Prima tentang penggunaan aplikasi PedulLindungi, baru-baru ini.

Ketua tim pengabdian masyarakat, dr. Juliana Gozali didampingi oleh Dosen Pembimbing, Prof. Dr. Ermi Girsang., M.Kes dan Putranto Manalu., M.Ph mengatakan Aplikasi PeduliLindungi yang merupakan media komunikasi kesehatan terkait Covid 19 dimana aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk berbagi data lokasi saat bepergian sehingga dapat dilakukan penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19.

Aplikasi ini memberikan informasi dan protokol kesehatan untuk menghadapi pandemi Covid-19. Mengaktifkan aplikasi ini merupakan gerakan sosial dalam membangun kesadaran dan advokasi penggunaan Internet sebagai sumber berita sebagai pengontrol informasi.

“Tujuan kita melakukan pelatihan melalui pengandian masyarakat ini adalah agar bertambahnya pengetahuan dan pemahaman tentang aplikasi peduli lindungi. Serta dapat memahami tentang bagaimana cara menggunakan aplikasi peduli lindungi,” ungkapnya.

Ia mengatakan pelatihan yang dilakukan di Poliklinik BPJS RSU Royal Prima Medan ini pesertanya pasien Poliklinik BPJS berserta pendamping.

“Indikator yang akan kita ukur mengetahui kemampuan pasien dalam menggunakan aplikasi peduli lindungi Evaluasi pengetahuan pasien dalam menggunakan aplikasi peduli lindungi dan mengukur pengetahuan pasien tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi,” sebutnya.

Sembari ia mengharapkan dengan pelatihan ini pasien yang berobat jalan dan pendamping ke poliklinik BPJS di RSU Royal Prima Medan sudah paham dan mengerti cara menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Pada kegiatan pengabdian masyarakat tersebut juga turut hadir perwakilan dari pihak Rumah Sakit Umum Royal Prima Medan yakni dr. Muhammad Faridz Syahrian, MMKM, AIFO-K.(cbud)

  • Bagikan