Serang Polisi Di Langkat, Tiga Tersangka Diamankan

Kasi Humas: Masih Pengembangan

  • Bagikan
Tiga tersangka penyerangan polisi yang diamankan Polres Binjai. (Waspada/ist)
Tiga tersangka penyerangan polisi yang diamankan Polres Binjai. (Waspada/ist)

BINJAI (Waspada) : Kasus penyerangan yang dilakukan sekelompok massa terhadap petugas kepolisian di Dusun VIII, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, sudah ditangani pihak kepolisian Polres Binjai.

Informasi yang dihimpun, Jumat (11/8), dari penyerangan itu Polres Binjai sudah mengamankan tiga tersangka, yakni ES, 34, warga Dusun Sidodadi, Desa Ladang Bambu, Kecamatan Kuala, Langkat, JP, 30, warga Dusun VIII, Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Langkat, dan JS, 25, warga Belilas, Pekan Baru, Riau.

Ketiga tersangka yang diamankan ini memiliki peran yang berbeda, JS, dilaporkan berperan memukul anggota polisi atas nama Acep Hidayat. Sedangkan ES, melakukan pelemparan terhadap mobil personel, dan JPB, berperan menghalangi petugas dengan meletakkan sepeda motor di jalan.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 214 ayat (2) atau Pasal 170 ayat (2) ke-2 Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Ketiganya dinilai melakukan kekerasan atau dengan ancaman kekerasan melawan petugas.

Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen melalui Kasi Humas Iptu Riswansyah, ketika dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka penyerangan petugas. “Ya, kasus penyerangan polisi di Selesai sudah kita amankan. Tersangka 3 orang,” ucapnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, ketiga tersangka masih ditahan di Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Dari ketiga tersangka tersebut kita masih ada pengembangan. Karena tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” ujar Riswansyah.

Seperti diketahui, kejadian penyerangan terhadap petugas kepolisian itu terjadi pada Rabu (2/8/2023). Saat itu, sejumlah personel Polres Langkat ingin menangkap pelaku pembacokan Ketua PAC IPK Batang Serangan, Simson Sembiring, 41, hingga tewas. Namun, saat petugas turun ke lokasi penangkapan, terjadi perlawanan dari sejumlah masyarakat yang diduga massa dari OKP FKPPI. Alhasil, ada empat personel Polres Langkat yang dilaporkan sempat disandera dan satu diantaranya dianiaya.

Sedangkan kasus pembunuhan tersebut, terjadi ketika FKPPI dan IPK terlibat bentrok di Desa Besadi, Kecamatan Kuala, Langkat, Minggu (9/7) malam. Dalam bentrok tersebut, Ketua PAC IPK Batang Serangan menjadi korban. Kasus ini ditangani Polres Langkat dan sudah mengamankan 5 orang tersangka. (a34)

Berita terkait:

  • Bagikan