Tim Labfor Polda Bawa Kabel Dan Arang Dari TKP Kebakaran

  • Bagikan

GUNUNGTUA (Waspada) : Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Sumut), mengambil sejumlah sampel saat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran yang menghanguskan 4 unit rumah toko (ruko) di Pasar Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Selasa (18/5).

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, sampel yang dibawa oleh tim labfor tersebut berupa kabel dan arang yang diambil dari lokasi kebakaran.

Kapolres menjelaskan, tim labfor tersebut diturunkan guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.

Nantinya kata Kapolres, hasil berita acara pemeriksaan TKP Kebakaran akan diminta dari tim Laboratorium Forensik Polda Sumut dilanjutkan dengan gelar perkara di Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Selatan.

“Selanjutnya kita akan gelar perkara. Para saksi-saksi juga sudah dilakukan pemeriksaan yabg mengetahui kejadian kebakaran itu,” ujar Kapolres.

Tim Labfor Polda Bawa Kabel Dan Arang Dari TKP Kebakaran

Adapun keempat ruko yang terbakar itu yakni, Ruko Rahmat Jaya yang disewa oleh Damria Harahap (48) (Toko Pink). Ruko tersebut, memiliki dua tingkat, yang mana bagian bawahnya permanen, sedang atasnya terbuat dari papan.

Kemudian tiga Ruko di sampingnya yakni Istana Anak merupakan milik Gunawan Simamora (42) dengan konstruksi 3 pintu dan dua lantai.

Dari keterangan saksi yang mengetahui kejadian, sumber api berasal dari Ruko Rahmat Jaya yang ditempati Damria. Ruko Rahmat Jaya itu berisi jualan aksesoris, boneka, mainan anak-anak, dan bunga api.

“Saat kejadian, Ruko Rahmat Jaya seharian dalam keadaan tutup,” kata Kapolres. (a29/C)

  • Bagikan