Tim Rojianstra Sops Mabes Polri Kaji Giat Kepolisian Poldasu

  • Bagikan
Tim Rojianstra Sops Mabes Polri Kaji Giat Kepolisian Poldasu
Kapolres AKBP Fernando (enam kiri) bersama para Wakapolres, Kabag Ops, Kasat dan Kasi Propam dari 11 Polres jajaran Poldasu menerima Tim Rojianstra Sops Mabes Polri pimpinan Brigjen Pol Jhonny Eddizon Isir (lima kiri) dan pose bersama di aula Widya Satya Brata Mapolres Kota Pematangsiantar, Jl. Jend. Sudirman, Kamis (16/3).(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Tim Biro Pengkajian Strategi Staf Operasi (Rojianstra-Sops) Mabes Polri melakukan pengkajian kegiatan kepolisian Poldasu dalam menekan kejahatan jalanan (street crime).

Kejahatan jalanan seperti pencurian pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Kapolres AKBP Fernando bersama para Wakapolres, Kabag Ops, Kasat dan Kasi Propam dari 11 Polres jajaran Poldasu menerima Ketua Tim Brigjen Pol Jhonny Eddizon Isir dan rombongan di aula Widya Satya Brata, Mapolres Kota Pematangsiantar, Jl. Jend. Sudirman, Kamis (16/3).

Polres jajaran Poldasu itu terdiri Pematangsiantar, Tapanuli Utara, Padang Sidimpuan, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Sibolga, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah dan Simalungun.

Kepada Ketua Tim dan rombongan, Kapolres menyebutkan mereka, khususnya Polres Pematangsiantar telah melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. 

Diantaranya, lanjut Kapolres, melakukan upaya dalam menekan angka terjadinya kejahatan jalanan yang pelaksanaannya, baik di Polres Pematangsiantar sendiri maupun kegiatan yang melibatkan pemangku kepentingan dan penguatan kerjasama dengan civil society.

Untuk data kasus kejahatan jalanan di Pematangsiantar, Kapolres menyebutkan di 2020 telah terjadi 207 kasus dengan pencapaian pengungkapan 89 kasus (42 persen) dan terjadi penurunan pada 2021 sebanyak 177 kasus dengan 55 kasus penyelesaian (31 persen) serta pada 2022 terjadi kembali kenaikan sebanyak 207 kasus dengan penyelesaian 82 kasus (39 persen).

“Kegiatan membangun daya cegah dan daya tangkal terhadap kejahatan jalanan yang telah terlaksana antara lain membentuk Tim Khusus Anti Bandit, Patroli Blue Light Patrol, Grebek Kampung Narkoba, Patroli Skala Besar, kegiatan Jumat Curhat dan sosialisasi/himbauan secara tatap muka maupun melalui media, spanduk dan media online,” papar Kapolres.

Sampai saat ini, lanjut Kapolres, masih berlangsung dan yakin begitu juga dengan Polres lainnya yang hadir saat itu melakukan hal sama. “Kami siap menerima arahan dan bimbingan dari tim.”               

Sementara, Ketua Tim menjelaskan pengkajian itu mereka lakukan sebagai agenda tetap tiap tahunnya dengan agenda pembatasan kejahatan jalanan dan konflik sosial, dimana Sumut menjadi yang terpilih dalam hal kejahatan jalanan,” papar Ketua Tim.

Untuk itu, lanjut Ketua Tim, pihaknya ingin melihat seperti apa sistim operasional, cara bertindak dan upaya-upaya Kapolres dan jajarannya. “Kita ingin di tiap Polres tetap ada keterpaduan fungsi yang betul-betul solid di dalam internal.”

“Dengan melakukan kolaborasi yang solid dengan pihak eksternal dalam melakukan pencegahan dan pengungkapan kejahatan jalanan tetap melakukan perkuatan legitimasi sosial untuk membangun kepercayaan terkhusus di tahun politik ini,” lanjut Ketua Tim.

Harapannya, imbuh Ketua Tim, bisa mendapatkan hal-hal positif yang bisa menjadi model dan masukan kepada pimpinan Polri serta bisa penerapannya kepada Polda masing-masing serta Polres Pematangsiantar membuat media sosial agar tetap melakukan interaksi kepada masyarakat dan personel Polri harus peka di tiap permasalahan yang ada.

Rombongan Tim terdiri Wakil Ketua Tim Kombes Pol Widjajadi, AKBP Dery Agung Wijaya, Kompol Fita Mutiara, Penata Patuan Natoras S dan Bripda Bakhtiar Nugroho.(a28)

  • Bagikan