Aceh Singkil Minta Pemerintah Prioritaskan Pembangunan Ruas Jalan Provinsi

- Aceh
  • Bagikan
Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi saat membuka Musrenbang Kabupaten di Aula Bappeda Aceh Singkil, Selasa (2/4). WASPADA/Ariefh
Pj Bupati Aceh Singkil, Azmi saat membuka Musrenbang Kabupaten di Aula Bappeda Aceh Singkil, Selasa (2/4). WASPADA/Ariefh

SINGKIL (Waspada): Masyarakat Kabupaten Aceh Singkil mengharapkan, tiga titik ruas jalan provinsi di Kabupaten Aceh Singkil bisa diprioritaskan pembangunannya.

Karena ruas jalan yang menjadi akses vital penghubung 2 kabupaten tetangga itu, Multiplier effect nya akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.

“Sehingga Pemerintah Aceh diminta serius dan konsisten untuk melanjutkan pembangunan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi tersebut,” kata Penjabat Bupati Aceh Singkil Drs Azmi MAP saat membuka Musrenbang RPJPD 2025-2045 dan RKPK tahun 2025 di Aula Bappeda Aceh Singkil, Selasa (2/4) kemarin.

Pemerintah Aceh diminta segera menuntaskan pekerjaan, baik yang masih direncanakan maupun yang telah dimulai, yang menjadi harapan masyarakat Aceh Singkil.

Mengingat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil sangat kecil, sehingga pembangunan yang dilaksanakan masih kurang optimal.

“Melalui forum Musrenbang ini kami berharap kepada Pemerintah Aceh, agar benar-benar konsisten dalam menuntaskan pembangunan yang menjadi kewenangan Provinsi Aceh, agar perekonomian bisa lebih cepat berkembang,” ucap Azmi

Dijelaskannya, ada beberapa harapan pembangunan yang sudah dinantikan kehadirannya oleh masyarakat. Diantaranya, percepatan penyelesaian jalan dan Jembatan yang menghubungkan Singkil dengan Kecamatan Kuala Baru, dan penghubung jalan Kuala Baru dengan Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan.

Kemudian, pembangunan jalan wilayah simpang Desa Keras yang menghubungkan Aceh Singkil dengan Desa Sibagindar, Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Selain itu, pembangunan ruas jalan provinsi, Singkil-Lipat Kajang, yang kondisinya saat ini sudah berlobang dan bergelombang karena sudah lebih 12 tahun tidak mendapat perhatian.

“Harapan ini kami titipkan kepada bapak-bapak pemangku kebijakan di provinsi Aceh, semoga bisa disampaikan dan ditindak lanjuti oleh Pj Gubernur Aceh. Seratus ribu lebih masyarakat Aceh Singkil sangat berharap terhadap pembangunannya,” sebut Azmi.

Lebih lanjut Azmi menyampaikan, Musrenbang tahun ini terasa agak istimewa, sebab beriringan dibahasnya RPJPD untuk 20 tahun kedepan yang telah ditetapkan melalui peraturan daerah atau Qanun Aceh Singkil. Yang selanjutnya akan diterjemahkan oleh para calon kepala daerah ke dalam visi misi dan janji politik nya. Dan kemudian akan dirumuskan jika terpilih menjadi pemimpin.

Semua kesempurnaan visi dan misi RPJP Kabupaten Aceh Singkil yang telah dirumuskan tersebut, tentu masih membutuhkan masukan dan saran dari para pemangku kepentingan.

Begitu juga arah RKPK tahun 2025 dan kebijakan pembangunan, akan dirumuskan dengan memperhatikan arah kebijakan Provinsi Aceh dan nasional serta rencana pembangunan kabupaten (RPK) Aceh Singkil sebagaimana telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Singkil nomor 11 Tahun 2022, pungkas Azmi. (B25)

  • Bagikan