Agen Chip Dicambuk 11 Kali Di Langsa

  • Bagikan
Agen chip game Higgs Domino sat menjalani hukuman 11 kali cambuk oleh algojo di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Selasa (23/5). Waspada/dede
Agen chip game Higgs Domino sat menjalani hukuman 11 kali cambuk oleh algojo di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Selasa (23/5). Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Setelah mendapat putusan tetap dari Mahkamah Syari’ah agen chip game Higgs Domino menjalani hukuman 11 kali cambuk di Lapangan Merdeka Kota Langsa, Selasa (23/5).

Kasatpol PP dan WH, Rudi Selamat SP melalui Komandan Peleton (Danton) Wilayatul Hisbah Kota Langsa Hery Iswadi mengatakan, agen judi online berinisial DD warga Perumnas, Paya Bujok Seulemak, Langsa Baro dicambuk 11 kali sesuai dengan putusan Mahkamah Syari’ah Langsa Nomor 6/JN/2023/Ms.Lgs tanggal 9 Mei 2023 karena telah terbukti melanggar Pasal 20 Jo pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan uqubat Ta’zir cambuk sebanyak 11 kali.

“Hukuman cambuk yang dilaksanakan sudah dikurangi dari masa kurungan yang diterimanya” katanya.

Heri menambahkan, barang bukti diamankan satu unit Samsung Galaxy A10S, uang tunai Rp300.000 hasil dari menjual chip Higgs Domino.

“Dengan pelaksanaan uqubat cambuk ini mudah-mudahan bisa bermanfaat dan menjadi pembelajaran bagi kita semuanya,” tutupnya.(b13)

  • Bagikan