Anggota DPR Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta Kepada Ahli Waris

- Aceh
  • Bagikan
Anggota Komisi IV DPR RI, HM Salim Fakhry, SE, MM menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada ahli waris di Agara. Waspada/Ist
Anggota Komisi IV DPR RI, HM Salim Fakhry, SE, MM menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada ahli waris di Agara. Waspada/Ist

KUTACANE (Waspada): Anggota Komisi IV DPR RI, HM Salim Fakhry, SE, MM didampingi Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza, S.STP menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada ahli waris di Agara, senilai Rp42 juta.

Penyerahan santunan Jaminan Kematian itu atas nama Khairul Syah SKD bin Haluan SKD, diterima oleh ahli warisnya warga Desa Semadam Awal, Kecamatan Semadam Aceh Tenggara, dihadiri perangkat desa dan tokoh-tokoh masyarakat dan keluarga ahli waris lainnya, Kamis (9/11)

Kepada Waspada.id melalui telepon selulernya, Jumat (10/11), Anggota Komisi IV DPR RI, HM Salim Fakhry, SE, MM mengucapkan terima kasih yang tulus serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga yang meninggal dunia. “Semoga santunan yang diserahterimakan tersebut bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

Lanjutnya, penyerahan santunan JKM ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Ketua DPRK Aceh Tenggara menempatkan aspirasinya melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di wilayah pemilihnya.

Salim Fakhry yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Agara itu mengatakan, bagi warga yang ikut program BPJS ketenagakerjaan iuran dibiayai dari aspirasi Ketua DPRK Aceh Tenggara. “Semoga almarhum diterima oleh Allah SWT di sisi Nya sesuai amal ibadahnya, Amin,” sebut Salim Fakhry menambahkan. (cseh)

  • Bagikan