Bahas Tenaga Non ASN, Sekda Pidie Dan Kepala BKPSDM Ke Jakarta

- Aceh
  • Bagikan

SIGLI (Waspada): Sekda Pidie H Idhami,S.Sos, M.Si, ditemani Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), H Mulyadi Nurdin, Lc, MH menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) di Jakarta, Rabu (21/9).

Rakor tentang tindak lanjut penyelesaian permasalahan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintah daerah itu juga dikuti oleh semua perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia. Acara yang digelar di Hotel Sahid Jaya, Jakarta itu dihadiri langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, Plt Kepala BKN Bina Haria Wibisana, perwakilan Menteri Pendidikan, perwakilan Menteri Kesehatan, perwakilan Menteri Keuangan, perwakilan Menteri Dalam Negeri, dan instansi terkait lainnya. Dalam rakor tersebut berbagai persoalan tentang pendataan non ASN dari seluruh Indonesia dibahas mendalam untuk dicarikan solusi oleh Pemerintah Pusat.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pidie, Mulyadi Nurdin yang dihubungi Waspada menjelaskan, rapat tersebut dinilainya sangat penting mengingat urusan kepegawaian merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Menyusul proses Pendataan Non ASN yang sedang berlangsung saat ini dilaksanakan berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah. Proses pendataan kata mantan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Pidie ini, dilakukan melalui aplikasi yang disediakan BKN.

Dia menjelaskan, sesuai surat MenPAN-RB, setiap pemerintah daerah, tidak terkecuali Pemkab Pidie diminta mengirim data Non ASN sesuai syarat yang tercantum dalam surat MenPAN-RB tersebut. Dalam Rakor tersebut, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, menjelaskan data Non ASN yang dikirim harus sesuai dengan ketentuan, dan akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Mulyadi Nurdin menyebutkan, di Pidie pendataan dilakukan oleh masing-masing kepala Satuan Perangkat Kerja Kabupaten (SKPK), lalu datanya dikirim ke BKPSDM untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat. “Dalam hal ini BKPSDM menampung seluruh data yang dikirim oleh SKPK sesuai dengan ketentuan dari MenPAN-RB,” kata H Mulyadi Nurdin menegaskan.

Begitupun lanjut dia, seluruh data Non ASN seperti SK dan biaya honorarium, prosesnya ada di masing-masing SKPK. Karena itu H Mulyadi Nurdin meminta seluruh SKPK melengkapi data sesuai ketentuan sebelum proses pendataan berakhir pada tanggal 30 September 2022. Diapun berharap data Non ASN yang sudah lengkap segera dikirim ke BKPSDM untuk diteruskan ke Pemerintah Pusat. Demikian juga semua data yang sudah sesuai ketentuan MenPAN-RB, akan langsung dikirim melalui aplikasi yang tersedia.

Surati Menpan

Sementara itu, ungkap H Mulyadi Nurdin dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam proses pendataan Non ASN, Pemerintah Kabupaten Pidie di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si, telah menyurati MenPAN-RB untuk meminta pemerintah pusat mengakomodir seluruh tenaga bakti dari tenaga kesehatan yang sudah bekerja selama ini, serta mengakomodir tenaga guru yang mengajar di sekolah swasta. Kata dia, surat dengan nomor Peg. 800/1193/2022 tanggal 31 Agustus 2022 tersebut ditandatangani oleh Sekda Pidie H Idhami, S.Sos, M.Si, dan sudah dikirimkan ke MenPAN-RB.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara tenaga kesehatan dengan Pj Bupati Pidie beberapa waktu lalu. Mulyadi Nurdin menjelaskan bahwa Pj Bupati Ir Wahyudi Adisiswanto sangat serius memperjuangkan nasib honorer asal Kabupaten Pidie. Namun karena proses pendataan Non ASN wewenang Pemerintah Pusat, maka dalam hal ini yang bisa dilakukan Pemkab Pidie adalah dengan meminta kepada Pemerintah Pusat agar dapat menampung seluruh Non ASN yang sudah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie, baik itu tenaga honor, tenaga bakti, atau sebutan lainnya.(b06)

Teks Foto: Kepala BKPSDM Pidie H Mulyadi Nurdin. Waspada/Ist

  • Bagikan