BKSDA: Jangan Bunuh Harimau

  • Bagikan
BANGKAI HARIMAU: Petugas melakukan identifikasi terhadap bangkai harimau yang ditemukan di kawasan Gunong Lhok Siron, Gampong Buket Meuh, Kec. Meukek, Aceh Selatan, Minggu (12/3). Waspada/Ist.
BANGKAI HARIMAU: Petugas melakukan identifikasi terhadap bangkai harimau yang ditemukan di kawasan Gunong Lhok Siron, Gampong Buket Meuh, Kec. Meukek, Aceh Selatan, Minggu (12/3). Waspada/Ist.

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) meminta seluruh lapisan masyarakat tidak melakukan hal-hal yang dapat terbunuhnya satwa lindung, seperti harimau sumatera (panthera tigris sumatrae).

“BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian khususnya harimau sumatera dengan cara tidak merusak hutan, karena hutan habitat hidup berbagai jenis satwa liar dilindungi,” ujar Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza, S.Hut, dalam siaran persnya, Rabu (15/3).

Berbagai jenis satwa liar dilindungi, lanjutnya, tidak diperbolehkan menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperagakannya dalam keadaan hidup ataupun mati.

“Kita juga harap seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memasang jerat kawat/jerat listrik tegangan tinggi, racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” jelas Gunawan Alza.

Jika melakukan hal-hal terlarang terhadap satwa lindung, lanjutnya, konsekuensi hukum sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi.

“Perlu kami tegaskan juga bahwa berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar,” tutur Gunawan Alza.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini ditemukan satu individu harimau sumatera ditemukan mati akibat terjerat di sekitar Gunung Lhok Siron, Desa Buket Meuh, Kec. Meukek, Aceh Selatan, Sabtu (11/3). Kuat dugaan, satwa dilindungi itu mati akibat tercekik leher dengan kawat jerat aring.

Bulan lalu, satu individu harimau sumatera kembali ditemukan dalam keadaan mati tidak jauh dari kandang kambing milik warga di Desa Peunaron Lama, Kec. Peunaron, Aceh Timur, Rabu (22/2) lalu. Diduga, harimau tersebut mati akibat menelan racun yang ditaburi di atas bangkai kambing. WASPADA.id/Muhammad Ishak

  • Bagikan