Bupati Raidin Pinim Kukuhkan Jabatan Dua Kepala Dinas

- Aceh
  • Bagikan

KUTACANE (Waspada) : Setelah menunggu selama beberapa bulan lamanya, Bupati Drs. H.Raidin Pinim M.AP melalui Sekdakab Mhd Ridwan.SE.M.Si, akhirnya mengukuhkan sekaligus melantik dan mengambil sumpah jabatan dua kepala dinas di Aceh Tenggara, Rabu (21/9).

Dua jabatan Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik Bupati melalui Sekdakab Mhd Ridwan di Oproom Pemkab Aceh Tenggara tersebut yakni, Bahagiawati S.Pd.MAP, yang sebelumnya sebagai Plh dikukuhkan menjadi Kepala Dinas Sosial dan Sadli ST.MT yang sebelumnya sebagai Plt dikukuhkan menjadi Pejabat Kadis PUPR Agara.

Dalam sambutan bupati yang dibacakan Sekdakab Mhd.Ridwan menyampaikan, pelantikan Jabatan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Agara merupakan momentum dan suntikan semangat baru dalam pengabdian untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

“Pelantikan 2 orang JPTP ini, termasuk mengenai jabatan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar bersama 8 dari OPD lainnya yang juga langsung mengurusi urusan wajib pelayanan dasar,” ujar Ridwan.

Penunjukan dan penempatan pejabat tinggi pertama ini, merupakan penilaian dan kepercayaan dari atasan, berdasarkan kompetensi pendidikan dan pengalaman serta mempertimbangkan aspek-aspek lain. Hal ini dilakukan, sebagai upaya dalam rangka peningkatan kompetensi aparatur ke arah tercapainya sumber daya yang handal dan profesional dalam menjalankan tugas pemerintahan dan aktivitas pembangunan serta pembinaan masyarakat menuju pencapaian Aceh Tenggara yang maju dan bermartabat.

“Mari bekerja bersama-sama dalam mewujudkn berbagai program pembangunan di berbagai lintas sektoral, meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju pencapaian Agara yang maju dan bermartabat,” ujar Sekdakab.

Kepada dua pejabat yang dilantik, bupati melalui Sekdakab mengingatkan, agar meningkatkan prestasi kerja, bekerja dengan sebaik-baiknya dan teruslah berkontribusi dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintahan yang baik.

“Ayo bekerja dengan ikhlas dalam mewujudkan harapan bangsa, negara dan masyarakat, karena gaji atau rupiah ASN dan pejabat yang setiap bulan kita terima, berasal dari pajak masyarakat, karena itu, pejabat yang dilantim harus mewujudkan birokrasi yang bersih, bermasyarakat, berotientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ridwan.(b16)

  • Bagikan