Dinkes Aceh Tengah Larang Anak-anak Konsumsi Obat Sirop

HIV Mulai Tersebar

  • Bagikan
Dinkes Aceh Tengah Larang Anak-anak Konsumsi Obat Sirop

TAKENGON (Waspada): Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Tengah melarang anak-anak mengonsumsi obat sirop sebagai menindaklanjuti keputusan Menteri Kesehatan (Menkes).

Larangan itu terungkap saat Dinkes Aceh Tengah menggelar konferensi pers terkait gagal ginjal akut pada anak dan HIV Yang mulai tersebar di wilayah yang terkenal destinasi tempat wisatawan dataran tinggi itu yang digelar di ruangan Dinas Kesehatan, Kab. Aceh Tengah Kamis (20/10).

Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Aceh Tengah Dr. Yunasri M.Kes mengungkapkan untuk jadwal pelarangan pemakaian obat sirop ini belum dapati ditentukan. “Menunggu keputusan Kemenkes,” sebutnya.

HIV
Pada bagian lain dokter Yunasri merujuk data yang diperoleh pihak dinas, kasus HIV dan AIDS dari tahun 2006-2022 di dataran tinggi Aceh Tengah, sebanyak 67 kasus, dengan rincian 31 HIV dan 36 AIDS.

“Yang masih bertahan sebanyak 31 orang, sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 36 orang. Dalam status pengobatan sebanyak sebanyak 21 orang, 10 orang melakukan pengobatan di luar Aceh Tengah,” kata Yunasri, sembari menyebut yang bersangkutan enggan berobat di daerahnya.

Selama 2022, total kasus HIV dan AIDS sebanyak delapan kasus, dengan rincian empat HIV dan empat AIDS. dari jumlah ini, empat orang dilaporkan meninggal dunia. 

Akhir-akhir ini, kasus HIV AIDS menjadi sorotan netizen di media sosial. Mereka minta Dinas Kesehatan “terbuka” dengan kasus ini. Sehingga masyarakat dapat waspada. 

Netizen turut mempertanyakan dari mana sumber penularannya. Namun Yunasri menyebut mayoritas penularan HIV AIDS di Aceh Tengah bersumber dari hubungan seksual di luar daerah Aceh Tengah.

“Secara epidemiologi, kita sangat berisiko. Aceh Tengah menjadi pusat oariwisata, tentu kita sangat mendukung, namun terkadang rentan terjadi penularan HIV/AIDS yang dibawa oleh orang luar. Pun demikian, ada juga di Aceh Tengah, bahkan ada di kecamatan,” ujarnya dia.
 
Sambungnya, Aceh Tengah juga terdapat objek berisiko. “Ini menjadi pusat utama kita nanti untuk melakukan screening terhadap orang berisiko,” ungkapnya.

Dikatakannya lagi oleh Yunasri, dari hasil screening, jenis pekerjaan yang terinfeksi kasus HIV AIDS ini beragam, mulai dari ibu rumah tangga, PNS, tenaga kesehatan, wiraswasta, pekerja salon, sopir, pedagang, abang becak, dan petani.

“Hampir rata semua jenis pekerjaan ada, ini datanya sejak tahun 2006. Bahkan untuk tahun 2022, pekerjaan mereka PNS, honor, wiraswasta dan petani. Diantaranya, 6 laki laki dan 2 perempuan,” tandasnya.

Sementara ini Dinkes Aceh Tengah terus berupaya melakukan pencegahan dan sosialisasi, bahkan, penyakit ini di kalangan masyarakat masih tergolong tabu. “Kendala kita di lapangan sedikit terkendala, ada tempat yang beresiko tinggi, namun kami ditolak, karena mereka menilai penyakit ini tabu,” keluh Yunasri.

Lebih lanjut kata dia, tahun 2010 silam mereka telah membentuk Komite Penanggulangan AIDS (KPA) yang diketuai oleh Wakil Bupati Aceh Tengah,Firdaus, namun, wadah ini tidak bergerak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. “Ke depan kita akan gandeng  P2P untuk memanaskan kembali mesin organisasi ini,” jelas Kadiskes tersebut.

Begitupun dari data yang dilaporkan Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah, Yunasri, kasus ini sudah ada sejak 2006 silam. Dalam rentang tahun 2006-2022, sebanyak 18.470 orang telah dilakukan pemeriksaan screening diduga berisiko HIV AIDS. 

“Khusus tahun 2022 sebanyak 2.400 orang telah dilakukan pemeriksaan screening,” katanya dalam keterangan konferensi persnya itu.(cno)

Foto: Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah saat konferensi pers, Kamis (20/10). Waspada/Sumarsono

  • Bagikan