Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan

- Aceh
  • Bagikan
Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan
Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, Kamis (18/4). Waspada/Ist

BIREUEN (Waspada): Polres Bireuen bergerak cepat menangani laporan pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen Fajrizal (Fajri Bugak).

“Hari ini (Kamis, 18 April 2024) terlapor sudah diperiksa oleh penyidik selama 3 jam. Terlapor mengakui perbuatanya melakukan pengancaman via telepon kepada Fajri Bugak wartawan Dialeksis di Bireuen,” kata Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen, Iptu Adimas Firmansyah, S.Tr. K., S.I.K M,.M.Si kepada wartawan di Bireuen, Kamis (18/4).

Kasat Reskrim Iptu Adimas Firmansyah bersama Kanit Pidum Aipda Asra Dinata menyebutkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor.

Menurut Kasat Reskrim, saat ini tinggal menunggu keterangan ahli bahasa. Setelah semua unsur terpenuhi baru penetapan tersangka. “Perkara ini terus berproses sesuai SOP yang ada,” ujar Iptu Adimas Firmansyah. (czan)

  • Bagikan