Disdikbud Abdya Diduga Mark Up Jumlah Siswa Penerima BOP

  • Bagikan
Kadisdikbud Abdya Gusvizarni. Senin (22/5).Waspada/Syafrizal
Kadisdikbud Abdya Gusvizarni. Senin (22/5).Waspada/Syafrizal

BLANGPIDIE (Waspada): Oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Aceh Barat Daya (Abdya), diduga melakukan penyelewengan anggaran negara, dengan membuat laporan fiktif jumlah peserta didik penerima manfaat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Modus yang dijalankan oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, dengan melakukan penggelembungan (mark up) jumlah peserta didik, dalam menaikkan laporan jumlah siswa peserta didik, untuk pengajuan pencairan BOP. “Dalam data yang kita kantongi, data-data murid yang dinaikkan oknum Kepala Sekolah ke Disdikbud, ditemukan banyak murid-murid yang tidak bersekolah di sana, dimasukkan ke dalam data ajuan. Bahkan, ada nama murid yang tidak pernah sekolah, juga dinaikkan namanya,” ungkap sumber Waspada.id, Senin (22/5).

Sumber yang minta identitasnya dirahasiakan itu mencontohkan, salah satu lembaga pendidikan dari sejumlah lembaga pendidikan lainnya, yang diduga melakukan kecurangan dalam penyelewengan uang negara tersebut, yakni Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Miftahussalam, Meunasah Tengah, Kecamatan Lembah Sabil.

Di PAUD ini ungkapnya, ditemukan juga sejumlah peserta didik yang bersekolah di sekolah lain, dicaplok namanya untuk dinaikkan pengajuan pencairan BOP. Akibatnya, sekolah asli tempat aktifnya peserta didik menimba ilmu tersebut, tidak dapat mencairkan BOP. Satu sekolah yang dicaplok nama muridnya terdapat di Abdya, satu sekolah lain berada di Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.

“Permainannya sudah merambah ke kabupaten lain. Mengapa tidak bisa dicairkan lagi, karena terganjal sistem. Saat nama murid itu sudah dibayar BOP ke sekolah lain. Otomatis, sekolah asal si murid tidak bisa mencairkan lagi,” urainya.

Fatalnya lagi tambah sumber itu, dalam data murid penerima manfaat BOP yang diajukan oknum Kepala PAUD Miftahussalam, terdapat sejumlah nama murid yang saat ini sudah duduk mengenyam pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD). Padahal, BOP yang diajukan pencairannya untuk tingkat PAUD. “Laporan jumlah peserta didik fiktif ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun masih aman-aman saja, karena melibatkan oknum petugas di Disdikbud Abdya,” sebutnya, sambil memperlihatkan berkas bukti dugaan kecurangan tersebut.

Di samping menaikkan data fiktif jumlah peserta didik penerima manfaat BOP tambahnya, oknum Kepala PAUD itu juga memangkas jumlah BOP yang harusnya utuh disalurkan pada peserta didik penerima manfaat. Dimana katanya, dalam satu bulan tahun ajaran sesuai data dan aturan penyaluran, peserta didik harusnya dibayarkan sebesar Rp600 ribu persemester, artinya, perpeserta didik menerima BOP pertahunnya (2 semester) sebesar Rp1,2 juta.

Akan tetapi, dalam penyalurannya, perpeserta didik hanya disalurkan satu bulan saja, yaitu Rp600 ribu selama satu tahun. Sedangkan sisanya tidak ada penjelasan. “Bukan hanya peserta didik yang dipangkas jumlah BOP. BOP untuk tenaga pendidik juga ikut dikebirinya,” ujar sumber itu.

Terkait masalah itu, Kadisdikbud Abdya Gusvizarni S.Pd, dimintai tanggapannya melalui ponsel mengatakan, sejauh ini pihaknya mengaku sudah mempelajari terkait dugaan kecurangan dimaksud. Akan tetapi katanya, laporan itu sudah dibuktikan tidak benar. “Data yang dinaikkan sesuai data pokok pendidikan (Dapodik). Jadi tidak benar ada kecurangan, apalagi sampai merugikan keuangan Negara,” katanya.

Gusvizarni yang mengaku sedang berada di Banda Aceh, dalam rangka perjalanan dinas juga menyebutkan, permasalahan dugaan kecurangan di PAUD Miftahussalam tersebut, sudah dilaporkan ke Polres Abdya oleh Kepala Desa (Kades) Menasah Tengah. Pihak penyidik Polres juga sudah memanggil sejumlah pegawai di jajaran Disdikbud Abdya, untuk dimintai dokumen dan keterangan.

“Setelah diselidiki ternyata tidak ditemukan adanya kecurangan dan kerugian Negara. Saat ini, penyidik juga sudah meminta Inspektorat untuk melakukan audit. Terkait perbedaan data, nanti saat saya kembali dari luar daerah kita sesuaikan. Apa benar ada kecurangan atau hanya informasi yang menyesatkan semata,” demikian Gusvizarni.(b21)

  • Bagikan