DPRA Siap Perjuangkan Dan Kawal Peningkatan Ruas Jalan Provinsi Di Agara

- Aceh
  • Bagikan
Anggota DPR Aceh, H.Ali Basrah yang juga Ketua Fraksi Golkar saat bersilaturrahmi dengan PWI dan wartawan saat melaksanakan reses di Senine Kafe Pulonas Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa (11/10). Waspada/ Ali Amran
Anggota DPR Aceh, H.Ali Basrah yang juga Ketua Fraksi Golkar saat bersilaturrahmi dengan PWI dan wartawan saat melaksanakan reses di Senine Kafe Pulonas Kutacane, Aceh Tenggara, Selasa (11/10). Waspada/ Ali Amran

KUTACANE (Waspada): Anggota DPR Aceh H.Ali Basrah, S.Pd. MM mengatakan siap memperjuangkan peningkatan status ruas jalan Kabupaten Lawe Penanggalan – Rambung Teldak – Mbarung- Kedataran menjadi ruas jalan Provinsi.

Demikian H.Ali Basrah di Senine Kafe, Selasa (11/10)) saat melakukan pertemuan dengan PWI dan wartawan yang dirangkai dengan kegiatan Reses III tahun 2022 di Dapil VIII Aceh Tenggara dan Gayo Lues.

Ruas jalan Kabupaten Lawe Penanggalan – Rambung Teldak- Mbarung – Kedataran,merupakan ruas jalan lingkar yang menghubungkan Kecamatan Ketambe- Darul Hasanah-Lawe Alas – Tanoh Alas dan kecamatan Babul Rahmah dengan Kecamatan Lawe Sigalagala, sebab itu, biaya pemeliharaannya juga terbilang besar.

Bahkan, bila diharapkan pemeliharaannya dari sumber dana APBK Aceh Tenggara juga,dipastikan tak akan mampu menjaga kondisinya agar tetap baik dan bisa menimbulkan rasa aman serta nyaman bagi pengguna jalan,karena itu perbaikan kerusakan jalan sulit diwujudkan akibat panjangnya ruas jalan yang harus dipelihara dan dirawat.

Agar kondisinya bisa tetap baik dan pengguna jalan juga merasa aman dan nyaman, tak ada jalan selain meningkatkan status jalan tersebut menjadi jalan provinsi agar semua pembiayaannya ditangani pihak Provinsi melalui Dinas PUPR Aceh dan bukan lagi tanggung jawab Pemkab Agara.

“Kita ada 5 orang anggota DPR Aceh dari Daerah Pemilihan VIII Aceh Temggara dan Gayo Lues, karena itu kita siap dan sepakat mengusulkan agar jalan tersebut menjadi ruas jalan Provinsi, yang penting Pemkab melalui pihak PUPR Aceh Tenggara memenuhi persyaratan yang dibutuhkan,” ujar Ali Basrah.

Untuk peningkatan status jalan dari kabupaten menjadi ruas jalan provinsi prosesnya tidak terlalu panjang, cukup dengan melalui Surat Keputusan Gubernur dan pihak Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar di Provinsi Aceh.

Selain usulan masalah jalan kabupaten menjadi ruas jalan provinsi, Ali Basrah yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR Aceh bersama anggota dewan lainnya, untuk anggaran 2023 akan datang siap mengusulkan dan mengawal anggaran perawatan dan perbaikan jalan ruas Provinsi Muara Situlen – Gelombang senilai Rp20 miliar.

Di akhir penjelasannya, Ali Basrah yang juga merupakan tim Badan Anggaran DPR Aceh, sempat membahas masalah pupuk, Bimtek wartawan dan pembekalan serta penguatan kapasitas wartawan di Aceh Tenggara.

Kepala Dinas PUPR Aceh Tenggara, Sadli Desky ST.MT kepada Waspada via telepon selular, Selasa (11/10) menyambut hangat langkah yang ditempuh anggota DPRA untuk perubahan rencana status ruas jalan Kabupaten Lawe Penanggalan Rambung Teldak- Mbarung – Kedataran menjadi ruas jalan provinsi.

Bahkan pada pertemuan dengan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Kadis PUPR Provinsi Aceh dan Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir M.Si di Pendopo Gubernur akan menanyakan terkait perubahan status ruas jalan tersebut. “Kita juga siap memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan agar jalan tersebut menjadi ruas jalan provinsi,” ujar Sadli Desky.(b16)

  • Bagikan