DPRK Aceh Tamiang Akan Usulkan Tiga Nama Calon Pj Bupati

- Aceh
  • Bagikan

KUALASIMPANG (Waspada) : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang memastikan akan mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang ke depan.

Dikabarkan saat ini DPRK Aceh Tamiang sedang berdiskusi dan menerima berbagai masukan dari masyarakat sembari menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri.

Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, SH kepada Wartawan Kamis (23/7) mengatakan, sejauh ini pihaknya telah menerima informasi terkait kewenangan DPRK untuk mengusul tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang yang berakhir pada Desember 2022 mendatang.

Kendatipun demikian, Fadlon mengungkapkan, secara resmi pihaknya belum menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri, “Jika nantinya kewenangan itu sudah jelas, maka Dewan akan mengusulkan Pj Bupati yang memiliki komitmen untuk membangun daerah ke depan serta yang paham tentang Aceh Tamiang secara menyeluruh, baik dari segi ekonomi sosial dan budaya, ” tegasnya.

Fadlon menyampaikan, membuka ruang untuk seluruh lapisan masyarakat agar memberi masukan siapa bakal calon Pj Bupati Aceh Tamiang yang akan diusulkan oleh DPRK, “Bahwa jabatan Bupati
Aceh Tamiang akan berakhir pada Desember 2022 mendatang dan kemungkinan surat dari Kemendagri akan mereka terima sebulan sebelum habis masa jabatan,” terangnya.

Fadlon mengharapkan nantinya calon Pj Bupati yang diusulkan benar-benar memiliki komitmen untuk membangun Aceh Tamiang dari semua aspek, sehingga kabupaten berjuluk bumi muda sedia ini dapat berjalan dengan baik. (b15).

Teks foto: Fadlon, SH, Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang.Waspada/Ist

  • Bagikan