Dugaan Oknum Anggota DPRK F-PA Ditangkap Kasus Narkoba, Jubir: Silakan Proses

- Aceh
  • Bagikan

PEUREULAK (Waspada): Terkait adanya pemberitaan atau isu oknum anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh (PA) berinisial MA alias M, ditangkap kasus narkoba, DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur, menanggapi serius dan angkat bicara.

“Jika ada oknum kader PA yang ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Utara, Rabu (5/10) karena terlibat narkoba, maka silakan diproses,” kata Jubir DPW Partai Aceh (PA), Tgk Mansur Abubakar (foto) menjawab Waspada, Jumat (7/10).

Jika nantinya terbukti bersalah, lanjutnya, maka pihaknya tidak akan mentolerir kader PA terlibat kriminal dan narkoba. “Intinya, tidak ada Ampun sama sekali disaat ada kader-kader yang terlibat narkoba,” timpanya.

Mansur menambahkan, DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur akan mengambil tindakan tegas yaitu berupa pemecatan dengan tidak hormat dari kader partai.

“Jika terbukti bersalah, maka kita akan lakukan PAW dari anggota DPRK Aceh Timur,” pungkas Mansur Abubakar. (b11).

Teks Foto: Jubir DPW Partai Aceh Timur, Mansur Abubakar. Waspada/Ist

  • Bagikan