Dukung Pembangunan PLTA, YARA Minta Pemerintah Pastikan Amdal, KLHS

  • Bagikan

SUBULUSSALAM (Waspada): Kendati mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Lae Kombih, Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam minta pemerintah pastikan hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terpenuhi.

Pasalnya, Ketua YARA Edi Sahputra Bako (foto) dalam rilisnya kepada waspada.id, Senin (10/10) menulis, Taman Hutan Rakyat (Tahura) Lae Kombih adalah salah satu hutan endemik pohon kapur kekayaan alam dunia yang harus dijaga bersama.

“Kehadiran PLTA tentu mempengaruhi kondisi lingkungan yang ada”, pesan Edi pertanyakan apakah sudah ada izin dan dokumen Amdal serta KLHS terkait Pembangunan PLTA di sana.

Ditegaskan, keberadaan pepohonan dan kekayaan alam jangan dirusak. Lalu keberadaan PLTA ditengarai membuat debit air mengecil karena dibendung, dikhawatirkan perkembangbiakan ikan terganggu, bahkan keanekaragaman biota air atau jenis ikan akan punah. Imbas lain, perekonomian rakyat, khusus nelayan atau pencari ikan terpengaruh.

Idealnya, saran Edi, untuk proyek ini perlu kajian ahli kompeten dan independen terkait dampak lingkungan ketika PLTA akan dibangun. “Jabarkan secara visual, jelaskan secara utuh oleh para ahli agar dimengerti publik,” pesan Edi, berharap Wali Kota, Affan Bintang melibatkan lembaga publik dan semua unsur tokoh sehingga kehadiran proyek bisa diterima semua pihak demi antisipasi potensi negatif atau konflik. (b17)

  • Bagikan