Golkar Usulkan PAW Wakil Ketua DPRA

- Aceh
  • Bagikan

Banda Aceh (Waspada): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Aceh mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk jabatan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Hendra Budian ke Teuku Raja Keumangan (TRK).

Berdasarkan pantauan, surat usulan itu diantar langsung oleh Ketua DPD Golkar Aceh, TM Nurlif, bersama pengurus lainnya ke ruangan Ketua DPRA, Jumat (23/9/2022).

Surat itu diterima oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri (Pon Yahya), Ketua Fraksi Partai Golkar, Ali Basrah dan juga dihadiri oleh TRK.

“Kami menyerahkan surat dari DPP Partai Golkar yang ditandatangani oleh Sekjen dan Ketua DPP Partai Golkar, berkenaan dengan kelanjutan pergantian pimpinan wakil DPRA dari Partai Golkar,” sebut Nurlif.

Sebagaimana diketahui, kata Nurlif, Hendra Budian menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRA sejak dilantiknya anggota DPRA periode 2019-2024.

Menurut Nurlif, usulan pergantian tersebut, sesuai dengan kesepakatan di awal. Di mana Hendra Budian akan berakhir pada 30 September 2022 dan akan dilanjutkan oleh TRK terhitung mulai 1 Oktober 2022.

Dia menyebutkan, PAW ini bukan atas dasar terjadi masalah, tetapi ini memang murni dari kesepakatan partai. Hal itu juga diketahui oleh ketua dan sekretaris di provinsi, ketua umum, Sekjen dan Mahkamah Partai.

“Pergantian ini normal-normal saja, tidak ada sesuatu yang aneh. Ini adalah hal yang biasa dan prosedurnya juga berjalan dengan baik,” jelasnya.

Dia meyakini, di bawah kepemimpinan Ketua dan Wakil Ketua DPRA sebagai lembaga legislatif, mampu bekerja secara optimal demi kepentingan rakyat Aceh.

Tentunya, Golkar mendukung penuh dan bekerjasama dengan pimpinan DPRA, termasuk dengan semua fraksi.

Sementara itu, Ketua DPRA, Saiful Bahri menyampaikan, langkah pertama setelah menerima surat PAW, akan menggelar Badan Musyawarah (Banmus) di tingkat pimpinan untuk menentukan jadwal paripurna.

“Kita usahakan, segera mungkin kita duduk dengan pimpinan, sekretariat DPRA, untuk mempelajari. Dalam waktu dekat juga akan kita publikasi kesimpulan dari pertemuan dengan pimpinan. Baru kita tetapkan jadwal paripurna,” tutupnya.

Hendra Budian Tempuh Upaya Hukum

Terpisah, politisi Golkar Hendra Budian, dilaporkan sedang berada di Jakarta, untuk menempuh upaya hukum dalam menjaga hak politiknya di Mahkamah Partai Golkar.

“surat gugatan saya sudah diterima oleh Mahkamah Partai Golkar ter tanggal 21 September 2022, dengan nomor register perkara: 11/5k-MPG/IX/2022. Dan sudah kita kirimkan tembusan nya ke DPRA kemarin (22 September 2022) sesuai tanda terima dari DPRA,” bunyi WattsAps Hendra Budian yang diterima Waspada, Jumat (23/09).

Menurut Hendra Budian, salah satu materi yang ia gugat adalah mengenai surat pengunduran dirinya yang dibuat pada tanggal 29 September 2019 untuk diberlakukan pada tgl 30 Agustus 2022, terbukti dengan masih digunakan materai 6000 pada surat tersebut. ” saat ini saya sudah mencabut kesepakatan tersebut karena telah merugikan hak politik saya selaku kader,” tulis Hendra Budian.

Karena itu, ia berharap, agar DPRA dapat menahan dulu proses tersebut karena sedang dalam sengketa internal partai di Mahkamah Partai Golkar di Jakarta.
“Saya akan menghormati apapun nanti hasil final dari Mahkamah Partai Golkar,” demikian Hendra Budian (b01/kia)

Golkar Usulkan PAW Wakil Ketua DPRA

TM Nurlif bersama pengurus lainnya saat menyerahkan surat PAW Hendra Budian ke Ketua DPRA, Jumat (23/9/2022). (Waspada/Kia)

  • Bagikan