Gugus Tugas Multi Pihak Agara Dinilai Melempem

- Aceh
  • Bagikan

KUTACANE (Waspada) : Sejumlah komponen warga Aceh Tenggara, menuding kinerja Tim Gugus Tugas Multi Pihak Kemitraan Konservasi dan Pemulihan Ekosistem Leuser melempem dan jalan di tempat.

Munculnya penilaian miring tersebut menyusul tak jelasnya kiprah tim gugus tugas mukti pihak, kendati telah berusia 2 tahun lebih paska di SK kan Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem Kementerian Lingkungqn Hidup dan Kehutanan RI Februari 2020 lalu.

Berdasarkan SK Dirjen Kementerian LH dan Kehutanan tersebut, ujar sumber Waspada, tim yang masuk dalam tim Gugus Tugas Multi Pihak kemitraan konservasi dan pemulihan ekosistem Leuser tersebut diantaranya, Bappeda, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Pertanahan, PUPR, Perkimtan, Dinas Dikbud, Perikanan, Pertanian, lembaga yang konsisten mengurusi masalah lingkungan dan unsur masyarakat lainnya.

Namun sayangnya, kendati telah dibentuk 2 tahun yang lalu, keberadaan dan kiprah tim gugus tugas multi pihak, seolah tenggelam di tengah banyaknya program konservasi hutan dan lingkungan hidup yang masuk ke Aceh Tenggara, terutama dalam kawasan hutan TNGL.

Padahal, sambung sumber waspada.id lainnya, keberadaan tim gugus tugas multi pihak sangat vital dan strategis menyangkut hajat hidup orang banyak, terutama terkait hak maupun nasib petani yang berdomisili di pinggiran kawasan Ekosistem Leuser.

Apalagi baru- baru ini, pemerintah melalui kementerian LH dan Kehutanan, telah memberikan hak pada petani yang terlanjur membuka kebun dalam kawasan TNGL untuk terus mengelola lahan pertanian dan perkebunan melalui kelompok tani hutan konservasi.

Muslim Sekedang, salah seorang pengurus Persatuan Petani Kawasan Kaki Gunung Leuser (PPKK-GL) kepada Waspada,mengaku kendati masuk dalam SK kepengurusan SK Tim Gugus Tugas Multi Pihak Kemitraan Konservasi dan Pemulihan Ekosistem TNGL Agara, namun sampai saat ini usai rapat perdana dahulu tak pernah lagi menggelar rapat.

Padahal rapat tersebut sangat dibutuhkan terutama untuk melaksanakan program tim gugus tugas terkait masalah kepentingan petani dan kelestarian hutan TNGl. “Saat ini telah dibentuk beberapa kelompok tani hutan konservasi, agar mereka bisa secara legal dan tanpa wmerasa was-was mengelola dan mengolah ahan perkebunan mereka dalam kawasan TNGL yang terlanjur telah dikelola petani, hak mereka inilah yang perlu diperjuangkan lewat tim gugus tugas,” ujar Muslim aktivis yang terbilang vokal tersebut.

Informasi diterima Waspada dari berbagai sumber menyebutkan, untuk tahun 2022 ini, Pemkab Aceh Tenggara telah mengalokasikan dana ratusan juta rupiah untuk kegiatanTim Gugus Tugas Multi Pihak yang dimotori Bappeda, namun anehnya, sampai saat ini jangankan melaksanakan program yang telah ditetapkan, menggelar rapat sekali pun tak pernah dilakukan Gugus Tugas tersebut.

Padahal rapat bersama tim yang masuk dalam SK Gugus Tugas Multi Pihak perlu dilakukan, karena sampai saat ini tak ada data pada GTMP terkait berapa luas lahan yang telah dan sedang maupun yang akan di rehabiltasi atau dihijaukan melalui NGO dan kelompok tani hutan konservasi di Aceh Tenggara, karena itu Bappeda selaku Sekretariat tim Gugus Tugas harus aktif transparan terkait program dan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan pemkab Agara tersebut.

Kepala Bappeda Agara, Yusrizal.ST didampingi Sekretarisnya, Syarifuddin kepada Waspada, Sabtu (8/10) mengaku tak tahu persis anggaran yang dialokasikan Pemkab terkait anggaran bagi Tim Gugus Tugas Multi Pihak Kemitraan Konservasi 2022. “Saya lupa berapa persisnya, namun kalau tak salah mencapai seratus juta rupiah,” ujar Yusrizal.

Terkait belum dilibatkannya tim gugus tugas yang masuk dalam SK ke lapangan, Yusrizal yang akrab disapa Ucok Gobang tersebut mengatakan, karena membutuhkan dana yang tak sedikit, sebab itu harus dibuat rancangan anggaran yang matang, setelah itu baru bisa dilakukan pertemuan dengan tim gugus tugas.(b16)

  • Bagikan