IMPAS Aceh Di Jakarta Minta Libatkan Mahasiswa Dalam Pembahasan Revisi UUPA

- Aceh
  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Mahasiswa meminta untuk dilibatkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) di Senayan, Jakarta yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Aceh dalam waktu dekat ini, agar undang-undang yang dirumuskan nantinya bisa sesuai dengan keinginan masyarakat Aceh secara keseluruhan.

Muhammad Jailani, mahasiswa Aceh yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Pasca Sarjana (IMPAS) Aceh – Jakarta juga menjabat sebagai Ketua bidang Otonomi Khusus dan Desa kepada wartawan melalui telepon selularnya mengatakan, pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh di Senayan untuk dapat melibatkan mereka yang berstatus sebagai mahasiswa agar kemudian UU yang lahir ini sesuai dengan harapan masyarakat Aceh.

“Kami meminta agar mahasiswa dilibatkan dalam pembahasan revisi UUPA yang akan dibahas di Senayan, karena kami berharap UUPA yang nantinya dirumuskan bisa sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Aceh,” sebutnya.

Dalam merevisi Undang-Undang No. 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh diharapkan dapat dibahas terbuka dan transparan karena regulasi ini sangat sakral bagi Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Aceh ke depan. Hal ini menyangkut kepentingan hajat hidup orang banyak khususnya masyarakat Aceh sehingga penting untuk melibatkan mahasiswa dan banyak elemen yang ada di Provinsi Aceh.

Di samping itu, sebagai proses perubahan undang-undang harus sesuai dengan UU No. 12 tahun 2011 tentang Hirarki Perundang-undangan yang mana setiap pembuatan atau revisi undang undang harus melibatkan publik dalam hal ini seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa secara terbuka.

Jailani sapaan akrabnya yang juga sebagai Wasekjen di Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) kembali menambahkan, mereka melihat UUPA yang ada saat ini masih banyak terdapat kekosongan hukum, sehingga hal ini sangat berdampak bagi perkembangan ekonomi, politik dan sosial di masyarakat, terlebih pasca pandemi Covid-19 ini sehingga Aceh harus pulih lebih cepat dan tumbuh lebih kuat dalam percepatan pembangunan di Aceh.

“Kita mengacu pada UUPA saat ini masih begitu banyak yang terdapat kekosongan hukum, sehingga kekosongan ini bisa sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi, politik maupun sosial masyarakat. Di sisi lain kita baru saja melewati musibah wabah Covid-19 yang sangat menguncang di berbagai sektor untuk itu pembangunan yang ada di Provinsi Aceh juga harus bisa pulih lebih cepat dan tumbuh lebih kuat,” tambahnya.

Lebih lanjut Jailani menuturkan, keterlibatan mahasiswa harus lebih dalam karena mahasiswa hari ini tentu akan menjadi penyangga perkembangan dan menjadi generasi penerus kepemimpinan di Aceh ke depannya.

“Mahasiswa harus bisa terlibat lebih dalam pembahasan revisi UUPA sebagai generasi yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan. Tentu kami harus terlibat aktif sehingga kami dapat memberikan sumbangsih gagasan dan ide sehingga UU yang dirumuskan mampu mewujudkan percepatan pembangunan di daerah yang sangat kita banggakan,” tutupnya.(b13)

  • Bagikan