Implementasi Qanun Jinayat Perlu Peningkatan

- Aceh
  • Bagikan
Ketua MPU Kota Langsa Tgk Salahudin saat memberikan tanggapannya tentang pentingnya Qanun Jinayat ditingkatkan dalam kegiatan FGD di Langsa. (Waspada/Ibnu Sa'dan)
Ketua MPU Kota Langsa Tgk Salahudin saat memberikan tanggapannya tentang pentingnya Qanun Jinayat ditingkatkan dalam kegiatan FGD di Langsa. (Waspada/Ibnu Sa'dan)

LANGSA (Waspada): Para akademisi dari Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa berkolaborasi melakukan penelitian tentang implementasi Qanun Jinayat di Aceh.

Salah satu kegiatan dalam penelitian tersebut diadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan menghadirkan pemateri Prof Dr Zulkarnaini Abdullah, MA pada sebuah Cafee di Langsa, Senin (22/4).

Sedangkan para pesertanya terdiri dari berbagai unsur antara lain para dosen, pejabat pemerintah, ulama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat. Mereka semua mewakili dari empat daerah, Aceh Barat, Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Kota Langsa.

Menurut Ketua Peniliti, Dr Syamsuar, tujuan diadakan penelitian tersebut antara lain untuk peningkatan mutu perguruan tinggi yang meliputi aspek penelitian, publikasi dan pengabdian masyarakat.

Sementara tema yang diangkat adalah tentang Pengawasan Legislatif Terhadap Implementasi Qanun Jinayat di Aceh Dalam Persepektif Fikih Siyasah.

Berdasarkan pengamatan Waspada, jalannya diskusi tersebut cukup menarik perhatian semua peserta. Dan mereka semuanya antusias menyampaikan pendapatnya, baik yang berkenaan dengan kritikan maupun saran, yang intinya semua sepakat Qanun Jinayat di Aceh perlu didukung pelaksanaannya ditingkatkan.(b12)

  • Bagikan