Jadwal Pengumuman Tender Mundur

Perusahaan Kontruksi Pertanyakan Undangan Pokja Tak Sampai

  • Bagikan
Jadwal Pengumuman Tender Mundur

SINGKIL (Waspada): Jadwal pengumuman tender proyek Peningkatan Jalan Ujung Bawang-Pemuka Lama bersumber anggaran DAK Penugasan dengan pagu senilai Rp11.130.000.000, mundur. Tender proyek yang perdana dibuka dan diumumkan di situs LPSE Kabupaten Aceh Singkil, pada 22 Mei 2023 pukul.12:01 WIB, sebelumnya telah dilaksanakan tahap evaluasi evaluasi administrasi, kualifikasi teknis dan harga yang sudah dijadwalkan pada 23 Mei 2023. Dan selanjutnya tahap Pembuktian Kualifikasi terjadwal 29 Mei 2023.

Selanjutnya sesuai jadwal awal, Pengumuman Pemenang tender akan dilaksanakan, Selasa 30 Mei 2023, kemarin.

Menanggapi proses tender yang sedang berlangsung itu, salah satu Tokoh Masyarakat, yang juga Pemerhati Pembangunan Daerah, Azmi kepada Waspada.id, Rabu (31/5) mengungkapkan, terindikasi ada kejanggalan dalam proses tender yang sedang berlangsung.

Sebab pada saat jadwal evaluasi pengadaan barang dan jasa (PBJ), perusahaan kontruksi penawar terendah, perusahaan rekanan yang terseleksi penawar teratas dalam lelang proyek tersebut wajib menghadiri undangan Pokja ULP untuk tahap Pembuktian Kualifikasi.

Herannya salah satu perusahaan kontruksi penawar teratas tidak menerima undangan tersebut sesuai jadwal, dan dinyatakan gugur dengan alasan tidak menghadiri undangan.

Undangan kata pihak Pokja ULP dikirim via email hari Kamis. Dan perusahaan harus hadir pada Jumat 26 Mei 2023.

“Yang menjadi kejanggalan, undangan tidak ada masuk pada hari Kamis 25 Mei. Dan baru masuk Sabtu 27 Mei. Sehingga perusahaan tidak hadir dan langsung digugurkan. Padahal utusan perusahaan tersebut yang mengkonfirmasi saya, masih ada di Singkil pada hari Jumat tersebut,” ucap Azmi.

Sehingga dengan kondisi terindikasi ada kejanggalan dalam proses tender ini, menjadi tanda tanya, apakah benar proses lelang tersebut ada intervensi dari pihak yang bertangan besi.

“Kita lihat dan buktikan kebenarannya, apakah tangan besi itu memang benar ada atau tidak. Saya tertarik ingin membuktikan ini karena ilmu saya dibidang proyek,” beber Azmi

Terkait persoalan ini, saya juga sudah menyampaikan hal ini kepada Pj Bupati. Dan Bupati berpesan, jika ada yang mendzolimi silahkan adukan dan ajukan sanggah sesuai mekanisme aturannya, tutur Azmi.

Lanjut Azmi, disamping itu Inspektur Inspektorat yang sudah saya konfirmasi juga menyampaikan, mundurnya jadwal pengumuman tender lantaran masih membutuhkan waktu evaluasi karena belum seluruhnya dievaluasi, sebutnya.

Sementara pihak perusahaan rekanan menilai, dengan undangan yang diterima terlambat tersebut, diduga adanya permainan ITE dalam proses tender tersebut. Sehingga pihaknya akan mengajukan sanggah, namun harus menunggu setelah tender diumumkan pemenangnya dan dilakukan evaluasi ulang.

Padahal menurut mereka, server mereka ada di dua lokasi, yakni di Bandung dan Banda Aceh. Herannya mengapa undangan tidak masuk.

Yang menjadi pertanyaan, kenapa jadwal evaluasi yang sudah ditentukan bisa dirubah, sementara jadwal verifikasi terhadap rekanan perusahaan tidak bisa diundur. Sehingga ada permintaan dari rekanan yang terlambat verifikasi tidak dikabulkan, keluh Azmi.

Sebelumnya Kabag ULP Sekdakab Aceh Singkil, Heri Aprianda yang ditemui Waspada.id, Selasa (30/5) di Kantor Inspektorat menyampaikan jadwal pengumuman tender proyek Peningkatan Jalan Ujung Bawang-Pemuka Lama diundur. Lantaran, sampai dengan hari ini masih akan dilaksanakan probility audit oleh Inspektorat Aceh Singkil. Sehingga proses tender akan dilaksanakan evaluasi ulang, menunggu selesai audit Inspektorat, terangnya. (B25)

  • Bagikan