Kapolres Langsa Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah

- Aceh
  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Kapolres Langsa, AKBP  Agung Kanigoro Nusantoro, S.H., S.Ik., M.H memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Seulawah 2022, dengan tema ‘Tertib Berlalulinyas Yang Presisi’ di lapangan Mapolres Langsa, Senin (3/10).

Hadir, Dandim 0104 Atim yang diwakili Danramil 22 Langsa Barat, Kapten Inf. Suharyanto, Wakapolres Langsa, Kompol Ichsan, S.H, Staf Ahli Pemko Langsa, Junaidi, S.Km, Kepala Dinas Perhubungan Kota Langsa, Bambang Suryansyah, S.E, Kepala Jasa Raharja Kota Langsa, Dedy Rachmat, S.E, Kasatpol-PP Kota Langsa, Rudi Selamat, S.P, para Kabag, Kasat, Kaur, Kapolsek dan perwira Polres Langsa.

Kapolres Langsa Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Seulawah

Kapolres Langsa menyatakan, perlu kita ketahui bersama berdasarkan data analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi Zebra Seulawah tahun 2020 dan 2021di wilayah hukum Polda Aceh yaitu tahun 2020 terdapat 35 kejadian dan tahun 2021 terjadi 27 kejadian dengan korban meninggal dunia terjadi kenaikan 11 % untuk tahun 2020 sejumlah 9 korban jiwa dan tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 10 korban jiwa.

Selain itu, selama pelaksanaan operasi Zebra Seulawah tahun 2021 tidak dilakukan penindakan pelanggaran di karenakan pada saat itu masih dalam situasi pandemi covid 19.

“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas tersebut sangat berkolerasi terhadap jumlah fatalitas korban, baik korban meninggal dunia, luka berat maupun luka ringan,” sebutnya.

Untuk itu, lanjut Kapolres, demi terwujudnya kamseltibcarlantas yang lebih kondusif, kepolisian negara republik indonesia, khususnya polisi lalu lintas, yang didukung oleh satuan fungsi lainnya serta melibatkan para pemangku kepentingan, akan melaksanakan operasi kepolisian dengan sandi ‘zebraseulawah-2022’ yang diawali dengan apel gelar pasukan pada masing-masing daerah.

Menurutnya, apel gelar pasukan yang dilaksanakan dalam rangka mengawali operasi Zebra Seulawah tahun 2022, bertujuan untuk mengetahui sejauh mana persiapan personil maupun sarana pendukung lainnya, guna mendukung pelaksanaan operasi yang digelar mulai tanggal 3 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 16 Oktober 2022 di jajaran Polda Aceh.

“Diharapkan kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan target serta sasaran yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan kamseltibcarlantas di Provinsi Aceh,” ujarnya.

Beberapa pelanggaran yang berpotensi terhadap kecelakaan perlu mendapat perhatian untuk dijadikan sasaran prioritas operasi, yakni: pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendaraan; pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur; pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang; pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi ataupun pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengensumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Tentunya, pelaksanaan operasi ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan lalu lintas; meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu
lintas,” tandas Kapolres Langsa. (b13)


  • Bagikan