Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2022

- Aceh
  • Bagikan

SIGLI (Waspada): Polres Pidie laksanakan kegiatan apel gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian terpusat dengan sandi Zebra Seulawah 2022, Senin (3/10).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan Mapolres Pidie, turut dihadiri Pj Bupati Pidie Ir Wahyudi Adisiswanto, M.Si dan sejumlah pejabat daerah lainnya. Bertindak sebagai Inspektur Apel Kapolres Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK,MH, Perwira Apel Iptu Mahruzar Hariadi, dan Komandan Apel Kanit Regident Satlantas Polres Pidie Ipda M.Aiyyub, SE.

Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2022
Sejumlah personel Satlantas Polres Pidie foto bersama sesaat setelah melaksanakan apel gelar pasukan operasi Zebra Seulawah 2022, Senin (3/10) Waspada/Muhammad Riza

Kegiatan itu diikuti delapan peleton, Kapolsek jajaran, Kodim 0102/Pidie, Subden POM satu regu, Satlantas, personel gabungan Satintel, Reskrim dan Resnarkoba, Satpol PP/WH, dan Dishub, Kabupaten Pidie.

Dalam apel gelar pasukan tersebut, Kapolres Pidie AKBP Padli, SH, SIK,MH membacakan amanat Kapolda Aceh. Salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan karena keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.

Kapolres Pidie Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2022
Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, (tengah) saat memberi keterangan Pers soal pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Seulawah 2022, Senin (3/10) Waspada/Muhammad Riza

Usai mengikuti Apel gelar pasukan, Kasat Lantas Polres Pidie, Iptu Mahruzar Hariadi, menyampaikan operasi Zebra Seulawah, ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022. Karena itu dia mengingatkan kepada masyarakat pengendara motor dan pengemudi mobil agar mematuhi peraturan tertib lalu lintas. “Dalam berkenderaan, jaga keselamatan, tetap menggunakan helm, tidak memegang HP dan menelpon,” tuturnya.

Iptu Mahruzar Hariadi, juga menyampaikan dalam operasi Zebra Seulawah 2022, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi perhatian, adalah pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang berlawanan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengendara sepeda motor tidak memakai Helm SNI dan pengemudi mobil tidak memakai safety belt, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan melebihi dari satu orang. (b06)

  • Bagikan