KIP Aceh Rekrut Badan Adhoc Persiapan Pilkada

- Aceh
  • Bagikan
Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH. Waspada/Ist.
Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH. Waspada/Ist.

LANGSA (Waspada) : Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan merekrut Badan Adhoc untuk persiapan menjelang perhelatan Pilkada November 2024 mendatang.

Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, kepada wartawan, Jumat (19/4) menjelaskan bahwa Badan Adhoc itu meliputi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk masing-masing TPS serta KPPS.

Menurutnya, hal ini dilakukan menyusul telah berakhirnya masa tugas badan adhoc pemilu tahun 2024 tertanggal 4 April ini KIP Aceh akan kembali melakukan pembentukan badan adhoc untuk Pilkada 17 November tahun 2024.

“Pembentukan badan adhoc pilkada ini meliputi PPK utk penyelenggara tingkat kecamatan, PPS tingkat desa dan PPDP (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) untuk masing-masing TPS serta KPPS, akan dilakukan rekruitmen secara terbuka,” jelas Agusni yang juga Ketua Divisi SDM KIP Aceh itu.

Lantas, proses rekrutmen dan seleksi akan dilakukan via aplikasi SIAKBA. Diharapkan semua proses ini bisa berjalan dengan baik sebagaimana perekrutan pada kebutuhan pemilu yang lalu.

Ditambahkannya untuk kebutuhan badan adhoc yang akan direkrut pada 23 kab/kota KIP se Aceh adalah 5 × 290 kec total 1.450 untuk anggota PPK, lalu 3 x 6.499 gampong/desa total 19.497 anggota PPS, lantas 1 x 16.046 TPS total 16.046 untuk anggota PPDP dan terakhir 7 x 16.046 TPS total 112.322 bagi anggota KPPS.

Dimana KIP Aceh memastikan 23 Kabupaten/Kota melakukan perekrutan adhoc dimaksud sesuai regulasi dan hasil Rakor Nasional di Jakarta tanggal 17-19 April, secara terbuka sebagaimana untuk Pemilu yang lalu dengan menggunakan aplikasi SIAKBA.

Begitupun, Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 438 Tahun 2022 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Adhoc sebagai Aplikasi Khusus Komisi Pemilihan Umum.

“Ini adalah landasan hukumnya, oleh karenanya bagi KIP kab/kota segera melakukan rekrutmen untuk keterbutuhan anggota badan adhoc ini agar Pilkada di Aceh bisa berjalan dengan baik pula,” pungkas Agusni. (crp).

  • Bagikan