KNPI Apresiasi Respon Cepat Polres Bireuen

Terkait Kasus Pengancaman Wartawan

- Aceh
  • Bagikan
KNPI Apresiasi Respon Cepat Polres Bireuen
Ketua KNPI Bireuen, Muammar Kadafi, Jumat (19/4) Waspada/Ist

BIREUEN (Waspada): Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bireuen mengapresiasi respon cepat Kepolisian Resort (Polres) dalam mengungkap kasus pengancaman terhadap wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak).

Demikian Ketua KNPI Bireuen,Muammar Kadafi, Jumat (19/4/2024) kepada wartawan di Bireuen. Ia mengatakan kejadian ini memberikan edukasi hukum bagi masyarakat bahwa kerja-kerja wartawan dilindungi hukum.

Kata Kadafi, siapapun tidak dibenarkan melakukan pengancaman terhadap wartawan. Atas pelayanan respon cepat dalam mengungkap kasus ini yang dilakukan Polres Bireuen KNPI Bireuen mengucapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH.MH dan jajarannya.

“Apresiasi yang setinggi-tinggi untuk Pak Kapolres Bireuen, sehingga mampu memberikan rasa aman bagi pekerja pers yang ada di Bireuen,” kata Muammar Kadafi.

Hal sama juga diungkapkan oleh tokoh muda Bireuen, Didi Suryadi. Ia mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH.MH dalam mengungkap kasus pengancaman wartawan di Bireuen.

Didi Noah—sapaan akrab Didi Suryadi mengatakan di negara hukum cara-cara yang tidak benar untuk meluapkan kekesalan seperti mengancam sama sekali tidak dibolehkan. “Untuk itu atas nama Pemuda kami mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Polres Bireuen, serta memberikan nilai plus untuk Pak Kapolres Bireuen yang telah memberikan respon cepat dalam menangani kasus ini,” ujar Didi Noah.

Sebagaimana diketahui wartawan media online Dialeksis di Bireuen, Fajrizal (Fajri Bugak) mendapat ancaman setelah memberitakan dugaan pungli dalam sewa lapak pada pedagang daging hari Meugang yang berjualan di jalan rel kereta Api Bireuen. Fajri Bugak mendapatkan ancaman diculik dan ditikam dileher yang diduga dilakukan oleh TF oknum sopir Camat Kota Juang melalui telepon seluler.

Saat ini kasus tersebut sedang ditanggani oleh Polres Bireuen. Kasus ini terus berproses, polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor.

Sebagaimana diwartakan sejumlah media, terlapor setelah diperiksa selama 3 jam oleh penyidik mengakui telah melakukan pengancaman kepada wartawan Dialeksis.com Fajri Bugak melalui telepon. (czan)

  • Bagikan