LPKSM Soroti Biaya Admin Bank Pembayaran Tagihan PDAM

  • Bagikan

LANGSA (Waspada) : Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Anuek Nanggroe Kota Langsa menyoroti adanya biaya admin Bank saat membayar tagihan air di PDAM, pasalnya pembayaran tersebut dibebankan kepada pelanggan saat membayar di loket resmi PDAM Tirta Kemuneng.

“Kami soroti PDAM Tirta Kemuneng Langsa, kenapa setiap pelanggan membayar tagihan air diloket resmi PDAM dikenakan biaya admin Bank,” kata Sekretaris LPKSM Aneuk Nanggroe Kota Langsa, Baktiar Husen MA, kepada wartawan, Selasa (23/3).

Menurut, Bahtiar, kenapa pihak PDAM melakukan pembebanan biaya admin Bank kepada konsumen sedangkan konsumen itu membayarnya di loket resmi PDAM seperti di Kantor Cabang PDAM Tirta Keumuneng dan beberapa Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) di beberapa Kecamatan.

“Kami menerima keluhan dari konsumen bahwa telah terjadi biaya pembebanan admin Bank sebesar Rp2000, sedangkan dibayar di loket resmi PDAM Kecamatan Langsa Timur,” ujar Bahtiar.

Seharusnya pihak PDAM Tirta Keumuneng tidak memberlakukan hal tersebut karena konsumen langsung membayarkan pada loket PDAM, terkecuali ketika konsumen membayarkan tagihan air melalui outlet Brismart ataupun melalui Bank.

“Ini yang ingin kita pertanyakan pada pihak PDAM, coba bayangkan berapa banyak pihak konsumen yang membayarkan langsung ke loket resmi PDAM, berapa banyak uang masyarakat tersedot dan dikemanakan,” tegas Bahtiar yang juga Dosen IAIN Langsa itu.

Sambungnya lagi, terkait biaya admin Bank ini butuh penjelasan dari pihak PDAM, karena banyak konsumen yang sudah mengeluhkan hal tersebut, harus profesional PDAM dalam pengelola layanan bagi konsumen.

“Kenapa harus ada biaya admin Bank kalau dibayar diloket resmi PDAM terkecuali dibayar pada pihak ketiga, itu lumrah,” ungkap Bakhtiar.

LPKSM Soroti Biaya Admin Bank Pembayaran Tagihan PDAM
Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Langsa, Azzahir SE.Waspada/Rapian

Sementara itu menanggapi persoalan tersebut Direktur Perumda Air Minum Tirta Keumuneng Langsa, Azzahir SE, menyatakan bahwa terkait dengan pembayaran tagihan air PDAM diloket resmi dikenakan biaya admin Bank sebesar Rp2000 benar adanya.

“Benar dimanapun konsumen atau pelanggan bayar tagihan air pasti dikenakan biaya admin Bank sebesar Rp2000, karena pihak PDAM bekerjasama dengan pihak Payment Point Online Banking (PPOB),” jelas Azzahir.

Meskipun konsumen membayarnya diloket PDAM atau diberbagai loket di masing-masing Kecamatan tetap membayar lebih untuk biaya admin Bank Rp2000.

“Hal ini dilakukan oleh pihak PDAM demi terjaminnya sistem tata kelola keuangan yang lebih baik dan lebih efektif, artinya tidak adanya kebocoran keuangan,” sebutnya.

Selain itu juga, kata Azzahir, diloket pembayaran tagihan air juga menyediakan berbagai tagihan seperti listrik, pembelian pulsa, banking, Tokopedia dan lainya, hari ini PDAM terus melakukan pembenahan disegala sektor sesuai perkembangan zaman.

“Intinya pelanggan hari ini kita permudah terkait pembayaran baik itu untuk tagihan air maupun yang lainnya dengan bekerjasama pihak ketiga dan menciptakan sistem tata kelola keuangan yang lebih baik menuju pelayanan prima bagi masyarakat,” tukas Azzahir sembari tersenyum. (crp).

Keterangan foto utama : Sekretaris LPKSM Aneuk Nanggroe Kota Langsa, Baktiar Husen MA.Waspada/Rapian

  • Bagikan