Oknum Satpol PP Lhokseumawe Rusak Kantor Sendiri

Kecewa Dengan Proses Pencairan Gaji

  • Bagikan
Seorang anggota Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah) Lhokseumawe memperlihatkan kerusakan pintu yang dirusak oknum Satpol PP, Kamis (4/4). Waspada/Zainal Abidin
Seorang anggota Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah) Lhokseumawe memperlihatkan kerusakan pintu yang dirusak oknum Satpol PP, Kamis (4/4). Waspada/Zainal Abidin

LHOKSEUMAWE (Waspada): Seorang oknum anggota Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumdawe merusak pintu dan jendela kantornya. Kejadian ini dipicu kekecewaan terhadap proses pencairan gaji yang tertunda.

Kasatpol PP, WH dan Linmas Lhokseumawe, Heri Maulana, kepada Waspada, Jumat (5/4) mengakui terkait penyebab terjadi insiden tersebut. Menurutnya, pelaku kecewa dengan proses pencairan gaji. Penundaan gaji dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme anggota.

Informasi yang dihimpun Waspada di TKP, Kantor Satpol PP di Jalan Listrik (Samping Pasar Inpres Lhokseumawe) pada Kamis (4/4) pagi pelaku R, 40, mendatangi kantor tempat dia bekerja tersebut. R berniat menjumpai Kasatpol PP, WH dan Linmas Lhokseumawe, Heri Maulana, namun tidak berhasil meskipun telah berusaha mencari di sekitar ruang Kasat di Lantai-II. Dia bahkan sempat menjumpai ajudan Kasat dan meminta waktu untuk benjumpa Heri Maulana. Setelah itu, dia menunggu di depan kantin kantor.

Tidak berapa lama, R kembali masuk dalam kantor dengan memegang besi. Sejumlah petugas jaga berusaha menghalangi, namun tidak berhasil karena R terlihat emosi. Selanjutnya dia naik ke lantai II dan memanggil Kasat, namun Kasatpol PP, WH dan Linmas Lhokseumawe dan ajudannya tidak berada di ruangan, sehingga R kesal. Dia merusak pintu kanca dan jendela ruangan Kasatpol, setelah itu turun kembali dan meninggalkan kantor.

Kecewa Proses Pencairan Gaji

Menurut Kasatpol PP, WH dan Linmas Lhokseumawe, Heri Maulana pelaku kecewa dengan proses pencairan gaji. “Sejak bulan Desember 2023, kami telah melakukan asesmen menyeluruh terhadap seluruh anggota. Asesmen ini meliputi berbagai aspek, termasuk tes wawasan kebangsaan, tes fisik, dan tes narkoba di BNNK,” ujar Heri.

Heri menegaskan bahwa penundaan gaji bukan hanya terkait dengan surat bebas narkoba, seperti yang diklaim oleh oknum yang melakukan perusakan.

“Penundaan gaji ini merupakan bagian dari proses asesmen yang lebih komprehensif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh anggota Satpol PP Lhokseumawe memiliki komitmen dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” tegas Heri.

Heri menambahkan bahwa bagi anggota yang absen kerja tanpa keterangan, gajinya juga akan ditahan sementara. Hal ini dilakukan sebagai bentuk disiplin dan efek jera.

“Kami ingin membangun Satpol PP Lhokseumawe yang profesional dan berintegritas. Anggota yang tidak disiplin dan tidak memiliki komitmen tidak akan dibiarkan,” kata Heri.

Heri juga menjelaskan langkah selanjutnya bagi para anggota yang absen. Mereka akan dibina dan dibimbing di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak Satpol PP, WH dan Linmas Kota Lhokseumawe untuk meningkatkan kedisiplinan dan pemahaman mereka tentang nilai-nilai agama.

“Kami yakin bahwa pembinaan di Balai Rehabilitasi Moral dan Akhlak akan membantu anggota yang absen untuk kembali bekerja dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran,” ujar Heri.

Heri berharap dengan klarifikasi ini, situasi dapat lebih dipahami dan langkah-langkah penegakan disiplin di lingkungan Satpol PP dapat terus ditingkatkan.

“Kami mohon maaf atas insiden ini dan kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme Satpol PP Lhokseumawe,” tutup Heri.(b08)

  • Bagikan