Aceh

Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Peran MPU dalam Rakor Se-Aceh 2026

Pemkab Aceh Besar Dukung Penguatan Peran MPU dalam Rakor Se-Aceh 2026
Staf Ahli Bupati Adi Darma SPd MPd, menghadiri Rakor MPU se-Aceh tahun 2026 di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Komplek MPU Aceh, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (14/4/2026). (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

KOTA JANTHO (Waspada.id): Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan peran Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) sebagai lembaga strategis dalam implementasi kekhususan Aceh.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bupati Aceh Besar, Adi Darma SPd MPd, saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) MPU se-Aceh tahun 2026 di Aula Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Komplek MPU Aceh, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (14/4/2026).

Menurutnya, program-program MPU sejalan dengan visi dan misi Bupati Aceh Besar H Muharram Idris (Syech Muharram) yang mengedepankan penegakan syariat Islam. Upaya tersebut diarahkan untuk mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah.

Adi Darma menilai, di tengah dinamika sosial dan derasnya arus informasi saat ini, peran ulama semakin dibutuhkan sebagai penyejuk sekaligus penjernih informasi di tengah masyarakat.

“Peran ulama tidak hanya dalam menyampaikan dakwah, tetapi juga sebagai penjaga nilai dan penyeimbang informasi, agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan komitmen Pemkab Aceh Besar untuk terus bersinergi dengan MPU dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman.

“Kami siap terus berkolaborasi dengan MPU, baik dalam penguatan kelembagaan maupun dalam pelaksanaan program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Selain Staf Ahli Adi Darma, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua MPU Aceh Besar Tgk H Nasruddin M (Abi Nas), serta para Ketua MPU kabupaten/kota se-Aceh. (id67)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE