Pemko Langsa Serius Tangani Stunting

  • Bagikan
Pemko Langsa Serius Tangani Stunting

LANGSA (Waspada): Pemerintah Kota (Pemko) Langsa serius tangani stunting hal tersebut untuk peningkatan kualitas manusia Indonesia yang merupakan salah satu misi sebagaimana tertera pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan salah satu indikator dan target adalah prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek-red) pada balita yaitu 14 persen pada tahun 2024 mendatang.

Pj Walikota Langsa, Ir Said Mahdum Majid saat membuka diseminasi audit kasus stunting pertama Kota Langsa di Aula Sekda, Rabu (19/10).

Menurutnya, adapun indikator prevalensi stunting juga merupakan indikator tujuan pembangunan berkesinambungan, khususnya pada tujuan kedua yaitu menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan serta prevalensi stunting pada anak di bawah lima tahun.

“Audit kasus stunting adalah identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya yang memadai sebagai basis seleksi kasus dan kajian. Untuk itu saya harapkan semua pihak yang terkait untuk mengidentifikasi risiko pada audit kasus stunting dengan menemukan atau mengetahui risiko-risiko potensial penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita,” terangnya.

Dijelaskan, audit kasus stunting bertujuan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

Untuk audit kasus stunting Pemko Langsa telah melakukan kegiatan pembentukan tim audit sesuai Keputusan Walikota Langsa Nomor: 227/440/2022 tertanggal 22 April 2022. Hingga dilanjutkan dengan pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga oleh tim yang telah ditetapkan.

Selain membantu menyeleksi kasus stunting, audit kasus stunting juga dapat membuka jalur konsultasi dan koordinasi antar unsur pengambilan kebijakan, pelaksana program dan kegiatan bersama para pakar.

Organisasi pakar yang ikut membantu audit kasus stunting adalah ikatan dokter anak indonesia (IDAI), perkumpulan obstetri dan ginekologi indonesia (POGI), asosiasi institusi pendidikan tinggi gizi indonesia (aipgi) dan psikologi indonesia (HIMPSI).

“Saya berharap pelaksanaan audit kasus stunting tetap memperhatikan prinsip pelibatan masyarakat, keterbukaan informasi serta bebas benturan kepentingan,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua audit kasus stunting, Amrawati SKM, MKM, menambahkan, peserta kegiatan diseminasi audit kasus tunting pertama ini diikuti oleh seluruh Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Langsa, OPD terkait dan Tim Audit Kasus Stunting serta Pemerintah Gampong terkait dan tamu undangan lainnya.

“Maksud dan tujuan dari kegiatan diseminasi audit kasus stunting pertama Kota Langsa ini adalah untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit stunting yang merupakan rekomendasi, intervensi spesifik dan sensitive yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit. Diseminasi sesuai kebutuhan dilakukan melalui telekomunikasi antara tim pakar dan tim teknis sesuai lokus kasus audit,” terang Amrawati yang juga Kadis P3A Dalduk dan KB Kota Langsa.

Hadir Ketua DPRK Langsa, Maimul Mahdi Sos, Kakankemenag Kota Langsa Drs. Hasanuddin MH, unsur Forkompinda, Para Kepala Puskesmas, Para Camat dan undangan lainnya. (crp)

Foto; Pj. Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid, berpose bersama pada diseminasi audit kasus stunting pertama Kota Langsa, di Aula Sekdako, Rabu (19/10). Waspada/Rapian

  • Bagikan