Pengedar Sabu Diringkus Di Dalam Rumah

- Aceh
  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Tersangka pengedar sabu diringkus Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa telah di dalam sebuah rumah di Gp. PB Beuromo, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (6/3) sekira pukul 02:00.

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH. SIK. MH melalui Kasat Narkoba, Iptu Imam Aziz Rachmat, STK. SIK, Senin (7/3) mengatakan, tersangka bersinisial, MS, 26, mahasiswa, warga Gp. PB Beuromo Kecamatan Langsa Barat. Bersama tersangka diamankan barang bukti delapan belas paket sabu seberat 6,05 gram, plastik yang masih terdapat sisa sabu, plastik tembus pandang, kotak dompet warna putih yang berisikan plastik klip dan HP.

Sambung Kasatnarkoba, tersangka diringkus berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terlihat para pemuda melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.

Selanjutnya, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di Gp. PB Beuromo Kecamatan Langsa Barat.

Di dalam rumah diamankan, MS, selaku pemilik rumah. Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya ditemukan barang-bukti delapan belas paket sabu seberat 6,05 gram yang diakui adalah miliknya.

“Kini tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Kasatnarkoba.(b13)

Pengedar Sabu Diringkus Di Dalam Rumah

Waspada/dede
Tersangka bersama barant bukti saat diamankan di Mapolres Langsa, Senin (7/3).

  • Bagikan