Polisi ‘Warning’ Distributor Tak Timbun Migor

  • Bagikan

IDI (Waspada): Polisi mengingatkan para distributor dan pedagang minyak goreng (migor) agar tetap menjual berbagai jenis sembako sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Minyak goreng belum kita temukan yang menjual diatas HET, masih di angka Rp14 ribu per kilogram,” kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, kepada Waspada, Jumat (18/3).

Pasca terjadinya kelangkaan migor di sejumlah daerah, dia bersama pejabat kepolisian kerap melakukan sidak ke pasar-pasar. Bahkan ikut melakukan sidak ke salah satu distributor migor di Peureulak, Aceh Timur, Kamis (17/3).

“Pengecekan distributor migor dan pasar adalah untuk memastikan migor tidak ditimbun dan harga migor tidak melambung,” kata kapolres, seraya mengaku, hasil pengecekan selama beberapa hari menyimpulkan bahwa harga jual migor di tingkat pedagang masih di angka Rp14 ribu per kilogram.

Polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) itu meminta, seluruh kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk terus memantau ketersediaan minyak goreng di pasar tradisional, sehingga stok aman dan harga juga sesuai dengan HET.

Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya di seluruh wilayah hukum polsek, hingga saat ini ketersediaan migor masih relatif aman dan harga yang dijual juga belum diatas HET. “Jika tiba-tiba terjadi kelangkaan migor atau harga jual diatas HET, maka segera kabari kami,” pungkas Mahmun Hari Sandy Sinurat. (b11)

  • Bagikan