Polres Agara Bekuk Pencuri Dan Penadah Pagar Bandara Alas Leuser

- Aceh
  • Bagikan

KUTACANE (Waspada): Petugas Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil mengungkap dan membekuk pelaku pencurian dan penadah pagar besi Bandara Alas Leuser Kutacane, yang selama ini sangat meresahkan warga.

Kapolres AKBP Bramanti Agus Suyono SH SIK MH, kepada Waspada Minggu (2/10) malam membenarkan terjadinya tindak pidana pencurian terhadap pagar besi Bandara Alas Leuser Aceh Tenggara, bahkan pihak kepolisian telah menangkap HJ pelaku pencurian dan JN sebagai penadah beberapa hari setelah kejadian.

“Kedua pelaku pencurian dan penadah yang tercatat sebagai warga Alur Buluh dan Bambel Baru Kecamatan Bukit Tusam, berikut barang bukti pagar besi hasil curian seberat 120 kg telah kita amankan di Mapolres Aceh Tenggara,” kata Kapolres.

Polres Agara Bekuk Pencuri Dan Penadah Pagar Bandara Alas Leuser
Pagar Besi yang diamankan di Polres Agara. Waspada/Ist

Dijelaskan Kapolres Bramanti , usai mendapat informasi dari pihak Bandara, terkait raibnya pagar besi Bandara Alas Leuser yang dicuri orang tak kenal, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara, langsung melakukan penyelidikan ke lokasi Bandara Alas Leuser di Desa Alur Buluh dan Mbak Sako Kecamatan Bukit Tusam.

Hasil penyelidikan di lapangan, tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat, jika yang mencuri pagar besi bandara tersebut adalah HJ warga Desa Alur Buluh Kecamatan Bukit Tusam, mendapat informasi yang akurat, tim bergerak cepat mencari keberadaan HJ yang disebut-sebut sebagai pencuri pagar Bandara Alas Leuser. Kamis (29/9) sekira pukul 19.30 pihaknya berhasil menemukan dan membekuk pelaku HJ, di salah satu warung kopi di desa Mbak Sako Kecamatan Bukit Tusam.

Untuk pengembangan kasus, usai memintai keterangan pelaku HJ, petugas kepolisian yang mendapat informasi dari HJ, jika pagar Bandara Alas Leuser hasil curian pelaku dijual kepada JN, warga Desa Bambel Baru, sekira pukul 20.00 wib, petugas pun langsung bergerak ke kediaman penadah JN, sekaligus memboyong penadah bersama barang bukti pagar Bandara Alas Leuser ke Mapolres Aceh Tenggara.

Barang bukti pagar Bandara Alas Leuser yang berhasil disita petugas yakni, pagar besi seberat 120 Kg dan saat JN bersama HJ selaku penadah dan pelaku telah diamankan ke Mapolres Aceh Tenggara.

Kepada petugas, terang Kqpolres, pelaku HJ mengaku melakukan tindak kriminal pencurian terhadap pagar besi Bandara Alas Leuser, pada Senin 26 September 2022 sekira pukul 04:00 dinihari dan raibnya pagar lapter tersebut, baru diketahui petugas Bandara sekira pukul 04:30 WIB.(cseh/b16)

  • Bagikan