Polres Pidie Cek Apotek Pastikan Tidak Jual Obat Sirop

  • Bagikan
Polres Pidie Cek Apotek Pastikan Tidak Jual Obat Sirop

SIGLI (Waspada): Polres Pidie, Jumat (21/10) malam, menerjunkan personel ke sejumlah toko obat, apotek dan klinik di daerah itu guna memastikan tidak ada obat sirop dijual.

Kegiatan itu dilakukan Korps Bhayangkara di daerah berjuluk Pang Ulee Buet Ibadat, Pang Ulee Hareukat Meugoe, itu menindaklanjuti imbauan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes-RI), menghentikan penggunaan seluruh obat berbentuk cair atau sirop yang telah ditarik peredarannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG).

Kapolres Pidie AKBP Padili, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Rangga Setyadi, STrK, MH, Sabtu (22/10) mengatakan pengecekan tersebut terlibat sejumlah personel Polres Pidie dan Dinas Kesehatan setempat.

“Sidak ini kami dilakukan untuk mengecek peredaran obat sirop untuk anak – anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga dapat mengakibatkan gagal ginjal akut pada anak. Sejurus dengan itu kegiatan ini juga kami lakukan untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Iptu Rangga menjelaskan pihaknya bersama Dinkes Pidie secara pro aktif terus melakukan pemantauan terhadap apotek, toko obat, supermarket dan klinik terkait kondisi saat ini yang sedang beredar ginjal akut yang dialami oleh anak-anak. Karena itu, imbuh dia, pihaknya melakukan pencegahan dengan melakukan imbauan toko obat, apotek, dan klinik ataupun toko-toko yang menjual obat berbentuk sirop.

Begitupun Rangga mengedukasikan warga tidak menggunakan obat-obatan yang dilarang penggunaannya oleh BPOM untuk sementara. BPOM telah merilis data sejumlah obat sirup yang sementara dilarang untuk diedarkan. Diantaranya, sirop merk Unibebi Batuk 60 Ml, sirop merk Unibebi Demam 100 Ml dan sirop merk Tremorek Plus 30 Ml. “Ini sudah diamankan oleh pihak toko obat atau Apoteker serta tidak lagi diperjualbelikan,” katanya.(b06)

Foto: Kasat Reskrim Polres Pidie Iptu Rangga bersama Sekretaris Dinkes Pidie dr Dwi Widjaya memperlihatkan sejumlah obat sirop yang masih dijual di beberapa tempat di Sigli, Jumat (20/10) Waspada/Ist

  • Bagikan