Rektor IAIN Langsa Dukung SE Pj Gubernur

  • Bagikan
Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution. Waspada/Rapian.
Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution. Waspada/Rapian.

LANGSA (Waspada) : Ikhwal Surat Edaran (SE) dari Pj. Gubernur Aceh, Acmad Marzuki, yang baru diterbitkan tentang penguatan Syariat Islam bagi ASN dan masyarakat Aceh mendapat dukungan dari Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa untuk dapat diimplementasikan.

“SE Penjabat Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Aceh secara umum perlu disambut positif dan ditindak lanjuti,” kata Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, MA, Sabtu (12/8).

Menurut Prof. Fahmi, IAIN Langsa sebagai institusi pendidikan Islam di Aceh tentu saja sangat menyambut positif himbauan tersebut dan mendukung secara kaffah.

“Apa yang menjadi visi dan misi IAIN Langsa sebagai Perguruan Tinggi (PT) ini saya rasa sangat sejalan dengan pokok pikiran dan arahan Gubernur Aceh sebagaimana disampaikan dalam edaran tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Prof. Fahmi menghimbau kepada sivitas akademika untuk menindak lanjuti butir-butir imbauan tersebut dengan seksama sejalan dengan kewenangan Aceh dalam implementasi Syariat Islam dan prinsip-prinsip moderasi dalam beragama.

“Pimpinan kampus, baik Fakultas, Prodi, dosen, organisasi kemahasiswaan perlu didorong mensosialisasikan himbauan tersebut secara aktif,” pintanya.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan syariat Islam tentu terdapat tantangan, dimana satu pihak, pelaksanaan syariat Islam di Aceh dapat ditegakkan secara komprehensif dan di pihak lain juga harus bisa menjadi penggerak dalam implementasi keberagamaan yang rahmatan lil-alamin dan adaptif akomodatif terhadap prinsip-prinsip moderasi dalam beragama.

Imbauan tersebut secara umum dapat diselaraskan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, dan tidak ada aspek-aspek yang bertentangan secara krusial. Oleh karena itu upaya-upaya kreatif perlu dilakukan dalam menindak-lanjuti kebijakan tersebut, misalnya berupa pengaturan waktu perkuliahan di satu sisi dan penegakan shalat berjamaah di pihak yang lain.

Terkait tentang butir untuk ‘tidak berdua-duaan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim baik di tempat umum, tempat sepi, maupun di atas kenderaan’ sambung rektor, perlu ditindak lanjuti secara sewajarnya dan semestinya.

Sebagai Perguruan Tinggi keagamaan, IAIN Langsa juga perlu mendorong penguatan prinsip-prinsip egalitarianime, kesetaraan gender, dan moderasi dalam beragama.

Kiranya, Rektor IAIN Langsa dan seluruh pimpinan di Fakultas dan Prodi beserta seluruh sivitas akademika mendukung setiap kebijakan yang memperkuat dan mendorong pelaksanaan nilai-nilai Islam di Aceh.

“Kita memang perlu selalu mencari sintesa yang kreatif tentang bagaimana mendukung penegakan pelaksanaan syariat Islam, di satu sisi dan di pihak lain dengan mempertimbangkan prinsip – prinsip keberagamaan yang humanis dan moderasi. Adalah tantangan bagi kita untuk menurunkan hal ini dalam sebuah kebijakan,” imbuhnya.

Dalam waktu dekat ini, IAIN Langsa akan mensosialisasikan Surat Edaran Pj Gubernur Aceh kepada mahasiswa baru melalui kegiatan Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) dan juga kepada sivitas akademika serta masyarakat secara umum melalui kegiatan peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 2023 para mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan.

“Sejatinya surat edaran ini menjadi skala prioritas di sosialisasikan kepada lingkungan kampus demi penegakan Syariat Islam yang kaffah di Aceh buminya para syuhada ini,” tandas Prof Fahmi optimis. (crp).

  • Bagikan