RSUD Langsa Jalin MoU Bersama Kesbangpol

  • Bagikan
RSUD Langsa Jalin MoU Bersama Kesbangpol

LANGSA (Waspada) : Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa jalin Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Langsa tentang perlindungan hak pasien dalam hal pelayanan kerohanian bagi pasien dan keluarganya di RSUD Langsa.

Dimana nota kesepahaman tersebut dituangkan dalam surat Nomor. 445/92 /2022 dan Nomor 445/ 1204/2022 yang di tangani oleh Direktur RSUD Langsa dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, di Aula rapat RSUD Langsa, Selasa (25/10) petang.

Direktur RSUD Langsa, dr. Helmiza Fahry, Sp.OT, didampingi Kuasa Hukum/Consultans Hukum, Zulfahriza SH, menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan sebagai pusat rujukan serta pendidikan medis, dengan tujuan dan misi untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat dengan standar dan pelayanan medis yang baik.

“Pelayanan rohani dapat berupa motivasi, konsultasi, ceramah Agama dan doa yang dipimpin oleh rohaniawan, tidak dibenarkan untuk menggunakan pelayanan rohani sebagai usaha untuk merekut atau mengajak pasien atau keluarga pasien memeluk atau mengubah kepercayaan yang sudah dianutnya,” jelas dr Helmiza.

Lantas, dalam materi pelayanan rohani disesuaikan dengan kemampuan rohaniawan dan kebutuhan rohani pasien juga tidak dibenarkan untuk menjelekan atau mencemarkan suatu
kepercayaan atau budaya tertentu dalam proses pelayanan rohani.

“Tidak dibenarkan untuk menjelekkan atau mencemarkan suatu instansi termasuk Rumah Sakit dalam proses pelayanan rohani serta tidak dibenarkan untuk memberikan keterangan dan/atau pendapat dan/atau motivasi yang bertentangan dengan keterangan dokter, tenaga medis, dan peraturan Rumah Sakit,” tegas dr Helmiza yang juga Ketua IDI Kota Langsa itu.

Kemudian, juga tidak dibenarkan untuk mempengaruhi pasien terkait pengambilan keputusan persetujuan tindakan yang akan dilakukan oleh dokter terhadap
pasien.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, menyatakan sangat menyambut baik atas jalinan MoU ini dalam hal peningkatan palayanan kesehatan di bidang kerohanian di RSUD Langsa.

“Kita sepakat dan menyetujui untuk memberikan pelayanan kerohanian kepada pasien gawat darurat atau rawat inap di RSUD Langsa yang membutuhkan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Zulhadisyah.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Kesbangpol, Kamaruzzaman SHi, Kabid Ideologi dan Wesbang, Rusli SE, mewakili Kabid Sosbud, Lukman, mewakili Kabid Poldagri, A Rahman SE dan lainnya. (crp).

FOTO: Direktur RSUD Langsa, dr. Helmiza Fahry, Sp.OT, didampingi Kuasa Hukum/Consultans Hukum, Zulfahriza SH, saat penandatanganan MoU bersama Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa, Drs Zulhadisyah S MSP, di Aula rapat RSUD Langsa, Selasa (25/10) petang. Waspada/Rapian

  • Bagikan