Satres Narkoba Ringkus Mahasiswa Diduga Edarkan Sabu

- Aceh
  • Bagikan

NAGAN RAYA (Waspada): Satuan Resnarkoba (Satres) Polres Nagan Raya meringkus seorang mahasiswa yang diduga mengedarkan sabu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Ipda Vitra Ramadani,SH,M.Si Selasa (4/10) kepada Wartawan membenarkan adanya penangkapan seorang mahasiswa yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di salah satu desa di Kabupaten Nagan Raya.

Ipda Vitra Ramadani menjelaskan, penangkapan terhadap FI 20 warga Seunagan Timur itu, dilakukan pihaknya di salah satu pertamini di Desa Kuala Trang Kecamatan Kuala Pesisir, pada akhir September yang lalu.

Berdasarkan hasil laporan masyarakat, pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu itu tersebut, pihaknya berhasil menangkap FI beserta barang bukti tanpa melakukan perlawanan.

Ipda Vitra Ramadani menyebutkan, dalam penangkapan tersebut, Satres Narkoba juga mengamankan empay paket SS yang dibungkus plastik bening,dengan berat keseluruhan 2,10 gram,11 lembar plastik bening kosong,1 unit HP merk Oppo,serta 1 unit sepeda motor merek Yamaha RX King BL 405 PP.

Saat ini pelaku telah diamankan Mapolres Nagan Raya penyidikan lebih lanjut.

Kasat Ipda Vitra menegaskan, untuk pengedar atau pengguna Narkotika  dalam hal ini tidak pandang bulu tetap berantas  sampai ke akar-akarnya.

Kasat Resnarkoba mengharapkan agar masyarakat dapat berperan serta untuk melapor ke pihaknya jika ada kedapatan  warga yang memakai Narkotika jenis apapun dengan sengaja melakukan peredaran dalam wilayah hukumnya itu.(b22)

  • Bagikan