Sering Kekosongan Dokter, Kadiskes Tugaskan dr Freddy Di Puskesmas Pulau Banyak Barat

- Aceh
  • Bagikan

SINGKIL (Waspada): Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Singkil telah melaksanakan intruksi Pj Bupati Marthunis untuk segera mengatasi persoalan kekosongan dokter di UPTD Puskesmas Pulau Banyak Barat (PBB).

Plt Kadis Kesehatan Edy Widodo telah menugaskan dr Freddy Junus Napitulu, mengisi kekosongan Dokter di UPTD Puskesmas wilayah kepulauan, Kecamatan Pulau Banyak Barat (PBB) Kabupaten Aceh Singkil.

Penugasan tersebut dilakukan lantaran UPTD Puskesmas yang berada di wilayah kepulauan terluar Aceh Singkil itu, sering kali mengalami kekosongan dokter.

Apalagi, dokter yang sebelumnya sempat ditugaskan di Puskesmas tersebut juga sering tidak bertahan lama dan kerap minta pindah kembali tugas ke daratan.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah (Prokopim) Abdul Rahman kepada Waspada.id, Jumat (7/10) di Singkil menjelaskan, SK Penugasan dr Freddy Junus tersebut telah resmi ditandatangani oleh Plt Kadis Kesehatan Edy Widodo SKM MKes, pada 03 Oktober 2022, untuk diperbantukan di UPTD Puskesmas Kecamatan Pulau Banyak Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Edy Widodo mengatakan, penugasan dr. Freddy Junus Napitupulu ke UPTD Puskesmas Kecamatan Pulau Banyak Barat ini untuk mengisi kekosongan tenaga dokter di sana.

SK penugasan dr Freddy ini tidak ada batasan masa tugas. Artinya akan tetap bertugas disana sampai dengan diterbitkannya SK penugasan dokter defenitif dari Pj Bupati Aceh Singkil.

Puskesmas PBB ini merupakan wilayah kepulauan terpencil di tengah laut. Sehingga sangat berisiko tinggi jika tidak memiliki tenaga dokter sebagai pelayanan kesehatan. Berdasarkan letak geografisnya PBB ini berada di ujung perbatasan Kabupaten Aceh Singkil dengan kabupaten Nias Sumatera Utara (Sumut).
“Sangat tidak baik apabila terjadi kekosongan tenaga medis terutama tenaga dokter umum disana,” ucap Edy.

Semestinya UPTD Puskesmas PBB ini harus mendapat perhatian khusus dari Pemerintah. Karena lokasinya berada di daerah kepulauan.

Jika memungkinkan tenaga medis yang bertugas disana bisa diberi insentif atau tambahan penghasilan agar tenaga medis yang ditempatkan dapat nyaman dan betah disana sehingga pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik, bebernya.

Di samping itu, untuk legalitas, kata Edy, Dinkes juga telah mengeluarkan Surat izin Praktik (SIP) dr freddy. “Suratnya sudah diterbitkan dan sudah saya tandatangani pada tanggal 04 Oktober 2022 dengan nomor 445.375/SIP/ X /2022, ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI, Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran,” terangnya.

Terpisah Pj Bupati Bupati Aceh Singkil Marthunis mengucapkan terima kasih kepada dr Freddy yang telah bersedia bertugas di PBB, yang merupakan kecamatan paling jauh di wilayah kepulauan terluar Aceh Singkil.
Sehingga diharapkan dapat bertugas dengan dedikasi yang tinggi dalam melayani masyarakat Pulau Banyak Barat.

Marthunis juga menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berjanji akan memberikan apresiasi bagi para pelayan publik yang bersedia keluar dari zona nyaman untuk melayani masyarakat. “Sekali lagi, terima kasih dan selamat bertugas dr Freddy,” pungkas Marthunis.

Abdul Rahman menambahkan, dr Freddy mengaku tetap bersedia ditempatkan dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Katanya, karena ini merupakan sebuah tanggung jawab profesi sebagai dokter.

Dr Freddy merupakan salah satu dokter senior yang telah melanglang buana bertugas di beberapa kecamatan. Dan keinginannya bertugas di PBB untuk memberikan contoh atau tauladan kepada dokter-dokter muda atau para juniornya agar tatap menjunjung tinggi rasa kemanusiaan.

Freddy juga berharap kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh singkil untuk dapat memberikan rekomendasi kepada Pemkab Aceh Singkil, dalam pendistribusian tenaga dokter. Sehingga ke depan, agar tidak ada lagi dokter yang tidak bersedia ditempatkan di daerah kepulauan.

“Saya saja yang sudah ubanan masih bersedia dan tetap semangat dalam menjalankan tugas profesi sebagai dokter, walau harus terpisah dengan anak dan keluarga,” ucap Freddy. (B25)

Foto: Kadis Kesehatan Edy Widodo menyerahkan SK tugas kepada dr Freddy untuk pelayanan kesehatan masyarakat di PBB. Waspada/Ist

  • Bagikan