Tak Bisa Daftar P3K, Mantan Honorer Temui Pj Bupati Abdya

- Aceh
  • Bagikan

BLANGPIDIE (Waspada): Puluhan mantan tenaga honorer, dari berbagai instansi lingkungan Pemkab Abdya, Senin (10/10) mendatangi pendopo Bupati, kawasan jalan nasional Desa Geulumpang Payong, Blangpidie, menemui Pj Bupati H Darmansah, SPd MM, dalam upaya mengadu nasib mereka, yang tidak bisa mendaftar sebagai calon PPPK (P3K).

Sebelumnya, para mantan tenaga honorer tersebut juga telah beraudiensi ke Gedung DPRK Abdya minggu lalu, untuk meminta bantuan agar mereka bisa diberi kesempatan mendaftar sebagai tenaga non ASN.

Dalam audiensi di aula Pondopo Bupati hari itu, tampak hadir Pj Bupati Abdya Darmansah, Sekda Abdya Salman Alfarisi, Wakil Ketua DPRK Abdya Hendra Fadli, anggota Komisi B DPRK Abdya Julinardi, Kepala BKPSDM Said Jailani, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam pertemuan itu, perwakilan mantan tenaga honorer berharap Pj Bupati Abdya, dapat memperjuangkan nasib mereka, agar bisa masuk dalam pendataan non ASN secara online, melalui website Pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Menurut keterangan yang disampaikan para mantan tenaga honorer tersebut, ada ratusan tenaga honorer di Abdya yang SK kontraknya terputus, akibat penggantian tampuk kepemimpinan kepala daerah. Imbasnya, mereka tidak masuk dalam pendataan non ASN secara online. “SK kontrak kami terputus karena pergantian kepala daerah beberapa tahun silam. Kami tidak bisa mengikuti pendataan ulang, yang kabarnya untuk perekrutan P3K,” sebut salah seorang tenaga honorer, dalam pertemuan itu.

Usai mendengar keluhan dari para mantan tenaga honorer secara bergiliran, Pj Bupati Abdya H Darmansah menjelaskan bahwa, pendataan non ASN yang dilakukan akhir-akhir ini bukan untuk proses rekrutmen P3K. “Mengenai adanya tenaga honorer yang belum terdaftar di akun tersebut, karena tidak boleh terputus kontrak. Kami selaku pemerintah di daerah, tentunya menjalankan sesuai perintah atasan. Namun demikian, kita akan melihat celah-celah yang ada terkait masalah ini,” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini kata Pj Darmansah, pihaknya akan berusaha mencari solusi terkait persoalan yang dihadapi para tenaga honorer yang SK kontraknya terputus tersebut. “Kita coba cari solusinya. Berhasil atau tidak, Allah yang menentukan, kita cuma berusaha. Jika tidak lolos jangan berburuk sangka, yang penting kita semua sama-sama berjuang, termasuk anggota DPRK,” ujar Pj Bupati Darmansah.

Menurut data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, jumlah tenaga honorer yang sudah terdaftar secara online sebanyak 2.138 orang. Bagi tenaga honorer yang SK kontraknya terputus dan tidak masuk dalam pendataan tersebut, Pemkab Abdya akan mencari solusinya.

Sesuai aturan Menpan RB lanjut Pj Darmansah, pendataan tersebut hanya bisa dilakukan untuk tenaga honorer yang SK kontraknya tidak terputus sampai tahun 2022. “Karena sudah terputus, datanya tidak bisa di upload dalam sistem. Untuk mencari solusi itu, kita butuh data yang konkrit,” urainya.

Terkait dengan data dan berkas tenaga honorer yang tidak masuk dalam pendataan akibat kontraknya terputus, Pj Bupati Abdya memberi kesempatan kepada para tenaga honorer, agar dalam dua hari ini mengantarkan data dan berkas ke BKPSDM Abdya. “Nanti, Kepala BKPSDM tolong membuka ruang khusus bagi tenaga honorer yang terputus kontraknya ini, untuk menyerahkan berkas dengan bukti yang lengkap. Nanti petugas BKPSDM akan mendata semuanya,” tutur Darmansah.

Sementara itu, Sekda Abdya Salman Alfarisi menjelaskan kalau jadwal penerimaan berkas, di mulai sejak besok, Selasa (11/10) sampai Rabu (12/10). “Kita beri waktu hingga Rabu, pukul 12.00 WIB. Jika berkas tersebut tidak diantar dan diserahkan kepada BKPSDM, maka tenaga honorer tersebut dianggap tidak berminat lagi dan berkasnya tidak kita terima,” jelasnya.

Sekda Salman berharap, mantan tenaga honorer dapat menyiapkan semua berkas yang diperlukan. Kemudian, juga dituliskan alasan kenapa yang bersangkutan dihentikan dari honorer. “Nanti dituliskan alasannya dengan jujur, supaya kami mengetahui apa penyebabnya. Kemudian, mapnya itu di pisahkan, untuk mantan honorer di bidang kesehatan mapnya warna biru, ADM mapnya warna kuning, Pendidikan warna merah, dan tenaga kebersihan mapnya warna hijau,” terangnya.

Dengan tegas, Pemkab Abdya tidak menjanjikan bahwa upaya tersebut akan tercapai sesuai keinginan para mantan tenaga honorer. Sebab dalam hal ini, pihaknya hanya berusaha untuk mencari solusi.(b21)


  • Bagikan