Terapkan 9 Nilai Anti Korupsi, KPK – PSPK Apresiasi MIN 27

  • Bagikan

KOTA JANTHO (Waspada): Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan PSPK (Pusat Study Pendidikan dan Kebijakan) mengapresiasi Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 27 Aceh Besar yang telah mengimplementasikan 9 nilai Anti Korupsi bagi peserta didik dan guru.

“Tim KPK dan PSPK mengapresiasi penerapan nilai-nilai anti korupsi di MIN 27,” ujar Naswati S.Ag, Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri 27 Aceh Besar, usai menerima kunjungan Tim KPK dan PSPK itu di kantor MIN 27 di Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (23/9).

Naswati mengatakan dalam diskusi bersama KPK dan PSPK disampaikan bahwa penerapan nilai-nilai anti korupsi di MIN 27 akan menjadi salah satu model pilot project penyusunan Stranas (Strategi Nasional) dan Penyusunan Modul Pendidikan Anti Korupsi.

“Program anti korupsi yang kita implementasikan akan menjadi model penyusunan Stranas dan Modul pendidikan Anti korupsi,” sebut Naswati.

Kata dia, MIN 27 bekerjasama dengan SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) dan Kakankemenag Aceh Besar telah mencanangkan diri sebagai “Madrasah Jujur, Madrasah Saya” pada 23 Maret 2022 lalu di Hotel Keumala, Banda Aceh.

Terapkan 9 Nilai Anti Korupsi, KPK - PSPK Apresiasi MIN 27

Sementara Kepala Satgas Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, Sari Angraeni mengaku aturan MIN 27 maupun ekosistem belajar yang dibangun untuk mengimplementasikan 9 nilai anti korupsi sangat baik melalui mata pelajaran Aqidah Akhlak dan PPKN.

Implementasinya dilakukan juga dengan membentuk prajurit madrasah, dokter cilik, pramuka, pers cilik dan pengurus mushalla. “Sehingga 9 nilai anti korupsi bukan hanya materi tapi langsung dipraktekkan oleh peserta didik dalam kesehariannya ketika mereka bertugas,” terangnya

Selain Sari Angraeni sebagai Kepala Satgas Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, dalam kunjungan itu juga hadir Pipin Purobowati selaku Fungsional Jejaring Pendidikan KPK.

Kemudian Siti Patimah, Spesialis Jejaring Pendidikan KPK, Adesti Komalasari selaku Lead Writer Panduan Stranas, Mharta Adji Wardana sebagai Co-Writer Panduan Stranas, dan Ivan Ahda Deputy Executive Director PSPK. (b05)

  • Bagikan