Wali Kota Pastikan Pembangunan PLTA Lae Kombih III Taati Aturan

  • Bagikan
Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, SE Wapada/Ist
Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, SE Wapada/Ist

SUBULUSSALAM (Waspada): Merespon berita waspada.id edisi, Senin (10/10), ‘Dukung Pembangunan PLTA, YARA meminta pemerintah pastikan kajian Amdal dan KLHS terpenuhi, Pemko Subulussalam memastikan Pembangunan PLTA Kombih III sesuai mekanisme dan taati aturan yang berlaku.

Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang, SE melalui Plt. Asisten I, H. Sairun, S.Ag dalam pesan WA-nya, Senin (10/10) menjelaskan, Pembangunan PLTA Kombih III yang merupakan Program Strategis Nasional (PSN) juga tidak akan menyisakan persoalan.

Wali Kota Pastikan Pembangunan PLTA Lae Kombih III Taati Aturan
Plt. Asisten I Setdako Subulussalam, H. Sairun, S.Ag. Wapada/Ist

“Pemko Subulussalam pastikan semua proses kehadiran PLTA Kombih III sesuai dengan peraturan,” pesan WA di sana sebut, terkait kehadiran PLTA itu sudah beberapa kali dilakukan rapat, baik yang difasilitasi Pemko, Pemprov dan PLN.

Soal Amdal, Pemerintah RI disebut sudah mengeluarkan pada 30 Agustus 2019 dan proses tahap per tahap terus berjalan.

Seluruh regulasi kehadiran PLTA di sana juga disebutkan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku, termasuk keterlibatan masyarakat di lingkungan pembangunan PLTA.

“Pemko Subulussalam tidak akan membiarkan kehadiran PLTA Kombih III menyisakan persoalan atau masalah, apalagi merugikan,” pesan Sairun.

Seperti berita Waspada.id, Senin (10/10), Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, kendati mendukung Pembangunan Perusahaan Listrik Tenaga Air (PLTA) Lae Kombih III, YARA minta pemerintah pastikan melalui proses kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), jabarkan secara visual, jelaskan secara utuh melalui para ahli agar dimengerti publik serta libatkan lembaga publik dan semua unsur tokoh sehingga kehadiran proyek bisa diterima semua pihak demi antisipasi potensi negatif atau konflik. (b17)

  • Bagikan