YARA Abdya Buka Posko Pengaduan Pilkades

- Aceh
  • Bagikan

BLANGPIDIE (Waspada): Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya), membuka Posko Pengaduan, terkait dugaan pelanggaran selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di daearh setempat.

Dimana, sebagaimana diketahui bersama, pagelaran pesta demokrasi rakyat, dalam memilih pemimpin mereka tingkat Kades (dalam bahasa Aceh disebut Keuchik) itu, digelar dalam tiga gelombang, selama tiga hari berturut-turut.

Gelombang pertama digelar pada Senin (21/3) besok, Pilkades akan dilaksanakan untuk seluruh desa dalam wilayah Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2), meliputi Kecamatan Lembah Sabil, Kecamatan Manggeng, Kecamatan Tangan-Tangan dan Kecamatan Setia.

Gelombang kedua, Pilkades dilaksanakan untuk seluruh desa dalam Dapil 1, meliputi Kecamatan Blangpidie, Kecamatan Susoh dan Kecamatan Jeumpa, pada Selasa (22/3) mendatang. Terakhir gelombang ketiga diikuti seluruh desa dalam Dapil 3, meliputi Kecamatan Kuala Batee dan Kecamatan Babah Rot, pada Rabu (23/3) mendatang.

Suhaimi SH, Ketua YARA Perwakilan Abdya Minggu (20/3) mengatakan, dalam proses demokrasi Pilkades ini, tidak sedikit terjadi permasalahan ditengah berlangsungnya pemilihan. Untuk itu, selaku pekerja hokum, pihaknya merasa perlu membuka posko pengaduan, bagi pihak-pihak yang merasa terdholimi, dari pesta rakyat dimnaksud. “Posko ini kita buka untuk mengawal Pilkades,” sebut Semy, demikian lawyer ini biasa disapa.

Posko Pengaduan Demokrasi itu, bertempatdi Jalan Irian No. 34, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie, Abdya. “Jika ada laporan dari masyarakat tentang kecurangan pada Pilkades nantinya, kita langsung melakukan Advokasi dan mencari duduk perkara,” pungkasnya.(b21)

YARA Abdya Buka Posko Pengaduan Pilkades

Waspada/Syafrizal

Ketua YARA Perwakilan Abdya Suhaimi SH, didampingi Sekretaris YARA Hamdani, beserta Paralegal Ismail Adnan, Aprol Efendi, di Posko Pengaduan Pilkades Abdya, Minggu (20/3).

  • Bagikan